Berita Jateng

Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, Polisi Penembak Siswa di Semarang Berniat Ajukan Banding

Aipda Robig Zaenudin (38) berencana mengajukan banding setelah dipecat secara tidak hormat dalam kasus polisi tembak siswa di Semarang.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). Robig berencana mengajukan banding setelah dipecat tidak dengan hormat dalam sidang etik tersebut. 

Pernyataan Propam ini sekaligus membantah pernyataan Polrestabes Semarang yang mengungkapkan penembakan untuk membubarkan tawuran dua kelompok geng.

Selain Gamma, ada dua korban lain yang juga pelajar. 

Kedua kakak kelas Gamma itu selamat meski mengalami luka tembak di tangan dan dada. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Akan Banding".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved