Berita Jateng
Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, Polisi Penembak Siswa di Semarang Berniat Ajukan Banding
Aipda Robig Zaenudin (38) berencana mengajukan banding setelah dipecat secara tidak hormat dalam kasus polisi tembak siswa di Semarang.
Editor:
rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). Robig berencana mengajukan banding setelah dipecat tidak dengan hormat dalam sidang etik tersebut.
Pernyataan Propam ini sekaligus membantah pernyataan Polrestabes Semarang yang mengungkapkan penembakan untuk membubarkan tawuran dua kelompok geng.
Selain Gamma, ada dua korban lain yang juga pelajar.
Kedua kakak kelas Gamma itu selamat meski mengalami luka tembak di tangan dan dada. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Akan Banding".
Tags
Semarang
polisi tembak siswa di semarang
Polisi tembak siswa semarang
polisi tembak siswa
aipda robig
Polda Jateng
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jateng
Massa Rusuh Bakar Gedung DPRD Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Ricuh Demo di Mapolda Jateng Semarang, Polda Kembali Tangkap 40 Demonstran |
![]() |
---|
Waduh! Susu Kedelai MBG di Ngawen Blora Tidak Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Pernah Jadi Pusat Peradaban Islam di Jawa, Kabupaten Ini Masuk Salah Satu Penghasil Beras Terbesar |
![]() |
---|
Respons Ahmad Luthfi usai Fasilitas Kantor Gubernur Jateng Dirusak dan 3 Mobil Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.