Jumat, 17 April 2026

Berita Kudus

2 Suporter Persijap Jepara Pengeroyok Warga Kudus Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron

Dua suporter Persijap Jepara ditangkap polisi akibat penganiayaan warga Kudus. Dua suporter lain masih dalam pengejaran dalam kasus yang sama.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MASUM
Satreskrim Polres Kudus menunjukkan dua suporter Persijap Jepara yang ditangkap karena menganiaya warga Kudus Jalan Lingkar Timur Kabupaten Kudus, dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Sabtu (7/12/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Dua suporter Persijap Jepara, masing-masing berinisial MR (23) dan MA (23), diringkus jajaran Satreskrim Polres Kudus akibat pengeroyokan yang dilakukan seusai menyaksikan pertandingan melawan Persipa Pati pada 1 Desember 2024 lalu.

Penyeroyokan itu mengakibatkan IPA (23), warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, terluka. 

Keduanya kini terancam hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHPidana Subsidar 351 ayat (1) KUHPidana.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, ada empat pelaku pengeroyokan tersebut.

Saat ini, dua pelaku lain masih buron.

Baca juga: Suporter Persijap Jepara Berulah Sepulang Laga vs Persipa, Keroyok Warga Kudus hingga Babak Belur

Ronni mengatakan, dari pemeriksaan diketahui, satu di antara pelakau membawa tongkat baseball saat berangkat menyaksikan pertandingan.

"Kami akan kembangkan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini karena masih ada pelaku dalam pengejaran."

"Termasuk, kami akan dalami apakah tongkat baseball yang dibawa salah satu tersangka digunakan juga dalam aksi penganiayaan," terangnya. 

AKBP Ronni Bonic menyayangkan ulah suporter yang tak mematuhi larangan Liga 2, dimana pendukung tim tamu dilarang menyaksikan pertandingan langsung di stadion.

Sebelum kejadian, mereka datang ke Pati untuk menyaksikan pertandingan tandangg Persijap Jepara di lanjutan Liga 2 2024/2025.

Dia berharap, kejadian ini menjadi pengingat sekaligus evaluasi bagi pihak terkait, termasuk panitia pelaksana pertandingan sepakbola Liga 2 agar memperketat aturan yang berlaku. 

"Atas kejadian tersebut, semua harus diperhatikan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat secara umum," tegasnya. 

Pengeroyokan saat Perjalanan Pulang

Diberitakan sebelumnya, ratusan pendukung Persijap Jepara ngelurug ke Pati untuk menyaksikan laga tandang tim kesayangan di lanjutan Liga 2 2024/2025, pada 1 Desember 2024.

Seusai pertandingan, mereka kembali ke kabupaten asal dalam pengawalan polisi, melintasi wilayah Kabupaten Kudus.

Baca juga: Suporter Persijap Buka Suara soal Pengeroyokan Warga Kudus

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved