Berita Semarang

Polisi Kantongi Bukti Video Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Jadi Bukti Ada Penyerangan

Polisi mengeklaim mengantongi bukti rekaman video kasus polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas/Istimewa
Siswa SMK 4 Kota Semarang meregang nyawa setelah ditembak oknum polisi, Minggu (24/11/2024) dini hari. Polisi mengaku mengantongi rekaman CCTV sebagai alat bukti kasus polisi tembak siswa di Semarang itu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi mengeklaim mengantongi bukti rekaman video kasus polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang.

Hanya saja, polisi menolak memperlihatkan rekaman tersebut karena alasan video tersebut merupakan alat bukti.

Penembakan tersebut dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) kepada tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang.

"(Jangan diperlihatkan) itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Bukti kita jangan sampai (keluar) lalu menjadi konsumsi banyak orang," dalih Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Menurut Artanto, adegan dalam video tersebut merupakan bagian krusial soal klaim polisi bahwa Aipda Robig Zaenudin diserang ketiga korban, yaitu GRO (korban tewas), AD (luka tembak di dada), dan SA (luka tembak di tangan).

Sebelumnya, polisi menuding ketiga korban lebih dulu menyerang Aipda Robig sehingga dia meletuskan pistolnya sebanyak dua kali. 

"(Nembaknya) pakai senjata organik. Dimiliki oleh yang bersangkutan," beber Artanto. 

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang: Keluarga Laporkan Penganiayaan dan Pembunuhan ke Polda Jateng

Polisi juga enggan membeberkan posisi penembakan yang dilakukan Aipda Robig kepada korban.

"Itu nanti kami sampaikan diproses penyelidikan," terang Artanto.

Rekaman dari CCTV

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, video penembakan Aidpa Robig kepada tiga siswa SMK di Semarang itu terekam kamera CCTV. 

"Ada buktinya," kata Irwan di lokasi yang sama.

Irwan menjelaskan, anggotanya menembak tiga siswa tersebut dengan dua kali tembakan.

Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. 

Kemudian, tembakan kedua mengenai SA dan AD.

"SA dan AD itu satu peluru. Jadi, tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua, jadi dari samping," tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.

Irwan mengklaim, bakal menunjukkan videonya secara lengkap. 

"Video penembakannya lengkap. Nanti akan disampaikan," bebernya.

Dia pun mengakui, anggotanya telah  melakukan excess of action atau tindakan berlebihan dalam kasus ini.

"Soal tindakan itu penyidikannya dilakukan Polda Jateng," katanya.

Namun, keterangan Irwan ini bertolak belakang dengan keterangan korban AD ketika proses prarekontruksi, Selasa (26/11/2024). 

AD mengungkapkan, tidak tahu adanya penembakan ke GRO.

"(Tidak tahu) Saya malah kena tembak. Kena bagian dada. Saya lihatin tapi sekilas saja. Itu cuma meleset dan akhirnya masuk ke (tangan) SA," katanya.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Kawal Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Tak Harus Tunggu Laporan

Menurut SA, penembakan ini terjadi ketika dia dan kedua temannya mengejar tawuran ke arah Gunungpati. 

"Saya puter balik, ada orang nodong pistol," katanya.

Sayang, ketika jurnalis ingin mengulik lebih lanjut terkait kejadian, AD ditarik polisi masuk ke mobil. 

"Sudah ya, sudah," kata polisi berkaus preman di lokasi.

Diklaim Melerai Tawuran

Diberitakan sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang.

Satu di antara korban, berinisial GRO (17) tewas. Sementara, dua teman GRO mengalami luka.

Menurut keterangan polisi, Aipda Robig menembak ketiga pelajar tersebut saat terjadi tawuran dua kelompok remaja.

Aipda Robig diakui berusaha melerai tawuran namun malah diserang hingga akhirnya menembak ketiga remaja itu.

Saat ini, keluarga GRO telah melaporkan kasus penembakan itu ke Polda Jateng.

Keluarga GRO melaporkan Aipda Robig terkait penganiayaan dan pembunuhan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved