Berita Jateng
Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang: Keluarga Laporkan Penganiayaan dan Pembunuhan ke Polda Jateng
Keluarga GRO (17) melapor ke Polda Jateng terkait penembakan yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang itu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Keluarga GRO (17) melapor ke Polda Jateng terkait penembakan yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, keluarga GRO melaporkan Aipda Robig Zaenudin (38) atas penganiayaan dan pembunuhan.
Menurut Artanto, pelaporan itu dilakukan Selasa (26/11/2024).
"Iya, korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar tersebut ke SPKT Polda kemarin, Selasa (26/11/2024). Kami sudah buatkan laporan polisinya," kata Artanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Menurut Artanto, keluarga GRO melaporkan kasus ini tanpa didampingi pengacara.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Kawal Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Tak Harus Tunggu Laporan
Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal, yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP, dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.
"Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur yang ada," janji Artanto.
Artanto mengatakan, Paminal Propam Polda Jateng masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus penembakan tersebut.
"Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Jateng," jelasnya.
Dalam Penahanan Khusus
Menurut Artanto, saat ini, Aipda Robig masih dalam penempatan khusus selama 20 hari selama proses penyelidikan.
Setelahnya, yang bersangkutan akan menjalani proses sidang karena excess of action atau tindakan berlebihan dalam menangani kejadian.
"Kami telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang telah melakukan itu, akan diproses," katanya.
Dia juga menunjukan foto kondisi Aipda Robig yang ditahan di ruang tahanan Polda Jateng.
Robig tampak memakai baju berwarna hijau di dalam ruangan sel.
"Selama proses ini, kami selalu diawasi internal oleh Irwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Bid Propam," terangnya.
Baca juga: Korban Polisi Tembak Pelajar di Semarang Ada 3, Keluarga Memilih Bungkam
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Ribuan Lowongan Tersedia di Job Fair 2025 Pekalongan, Ada untuk Lulusan SD |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kades di Pati Ternyata Tak Pernah Diajak Musyawarah Soal Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.