Pilkada 20024
Hari Ini Pencoblosan Pilkada 2024, Jangan Lupa Datang ke TPS
Pemilih akan memilih calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota.
10. Keluar dari TPS melalui pintu yang disediakan.
Dokumen yang Wajib Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Bagi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan telah diverifikasi serta ditetapkan oleh KPU.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) atau surat keterangan (suket)
- Formulir Model C Pemberitahuan-KPU (undangan untuk mencoblos).
Bagi Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb)
WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan sudah terdaftar dalam DPT.
Namun, karena alasan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS domisili sehingga melakukan pindah memilih dari TPS awal.
- KTP-el atau surat keterangan
- Formulir model A-Surat pindah memilih.
Bagi Daftar Pemilih Khusus (DPK)
WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, akan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTs.
- KTP-el atau surat keterangan.
Bagi pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), sebelum menggunakan hak pilih di TPS tujuan, wajib lapor diri. (tribunnews/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jam Berapa Pencoblosan Pilkada 2024 Dimulai? Jangan Lupa Patuhi Urutan Masuk ke TPS
Wamendagri Sebut Pembekalan Kepala Daerah Fokus pada Tupoksi, Ketahanan Nasional, dan Asta Cita |
![]() |
---|
Retret Kepala Daerah Dipastikan Dibiayai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Batal 6 Februari, Jadinya Digelar 12 Hari Setelah Putusan Dismissal MK |
![]() |
---|
Video Hasil Rekapitulasi Pilkada Cilacap, Syamsul - Ammy Raih 414.533 Suara, Ungguli Tiga Rivalnya |
![]() |
---|
Video Calon Bupati Terpilih Syamsul Auliya Rachman Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.