Pilkada 2024
Bukan Formulir C, Lansia di Jepara Malah Bawa Undangan Tasyakuran saat akan Nyoblos di Pilkada 2024
Lansia di Donorejo Jepara salah membawa undangan tasyakuran saat akan nyoblos Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Semangat menggunakan hak suara di Pilkada 2024 membuat Zuki (70), warga RW 08 Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, salah membawa undangan.
Bukannya undangan pencoblosan atau formulir C pemberitahuan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 08 Desa Bandungharjo, Zuki malah membawa undangan tasyakuran.
"Tadi mau mencoblos terus membawa surat undangan tapi ternyata ketika di cek KPPS yang dibawa Zuki udangan Tasyasukuran," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Donorojo, Zaenal Abidin, Rabu (27/11/2024).
Menurut Zaenal, Zuki datang ke TPS sendirian.
Dia pun memaklumi kesalahan tersebut lantaran undangan pencoblosan Pilkada 2024 dengan undangan tasyakuran tersebut memiliki ukuran sama.
Zuki pun mengaku tak menyadari membawa undangan yang salah.
"Awalnya tidak sadar karena ukuran sama, beliau sudah tua juga," ungkapnya.
"Beliau juga tidak bisa membaca karena buta huruf dan sudah tua," kata Zaenal.
Agar bisa menggunakan hak suara di TPS, Zaenal meminta Zuki pulang ke rumah mengambil formulir C pemberitahuan pencoblosan yang benar.
"Disuruh pulang untuk ambil undangan yang benar karena yang dibawa undangan tasyakuran," katanya.
Diketahui, Pilkada 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia, 27 November 2024.
Selain memilih bupati dan wakil bupati, pilkada 2024 di Jepara juga memilih gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. (*)
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.