Berita Purbalingga
Kronologi Pengeroyokan Satgas PDIP di Purbalingga Oleh Massa, Dikira Mau Bagi-bagi Uang
Polres Purbalingga telah memeriksa setidaknya lima orang saksi kasus dugaan pengeroyokan Sekretaris DPC PDI Perjuangan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Termasuk luka memar di bagian kepala akibat pukulan.
Sebelum pengeroyokan oleh kelompok massa tidak dikenal ini, korban sempat diintimidasi.
Massa pengeroyokan menduga Satgas Anti Politik Uang ini membawa sejumlah uang untuk dibagikan.
"Mereka itu sedang duduk-duduk di rumahnya kader, tiba-tiba didatangi pelaku karena menggunakan mobil operasional Satgas PDIP.
Mereka kemudian dituduh membawa uang, terjadi keributan, disitu kayak tersandera.
Mobilnya kemudian digeledah, isinya tas-tas dari Satgas ini," terangnya.
Tidak berselang lama massa kemudian langsung mengeroyok Satgas PDIP itu hingga mengalami sejumlah luka.
"Massa yang datang ada sekitar 50 orang, awalnya pakai motor.
Ketika sudah diamankan oleh polisi, Satgas ini masih dihajar.
Mereka tidak pakai baju identitas karena sudah masuk hari tenang," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com.
Sebelumnya sempat diberitakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan yang juga menjadi Sekretaris Tim Pemenangan Tiwi-Hendra dan 10 orang satgas diduga menjadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal, Minggu (24/11/2024) malam.
Kejadian itu terjadi di wilayah Desa Adiarsa, Kecamata Kertanegara, Kabupaten Purbalingga.
Sekretaris Tim Pemenangan Tiwi-hendra, Karseno menerangkan kejadian pengeroyokan dirinya terjadi saat dirinya akan menjemput 10 orang tim satgas yang diintimidasi oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTD).
"Saat saya mau menjemput tim satgas yang telah terlebih dahulu diintimidasi dan dikroyok, saya dihadang sekelompok orang dan langsung dikroyok," ujarnya.
Baca juga: Tidak Sama, Ini Beda Air Soft Gun dengan Air Gun yang Dipakai untuk Menembak Guru Madrasah di Jepara
"Selain diseret, korban juga sempat ditendang dan dihantam benda keras di bagian kepala hingga menimbulkan luka," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.