Berita Blora
Oknum Satpol PP Blora Masih Ngantor dan Terima Gaji meski Berstatus Tersangka Kasus Judi Online
Pegawai Satpol PP Blora masih terima gaji meski berstatus sebagai tersangka kasus judi online. BKD dan atasan beri penjelasan.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
UNSPLASH/AYS BE
Ilustrasi mesin judi slot. Oknum Satpol PP Blora menjadi tersangka kasus judi online tetapi masih menerima gaji.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hasil pemeriksaan, ini sudah masuk. Perkaranya lanjut, dan masuk proses sidik, otomatis mereka kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (14/11/2024).
Selamet menyampaikan, keempat tersangka tersebut terancam pidana penjara di atas lima tahun.
"Ancaman pidana tentang perjudian itu, hukuman penjara di atas lima tahun," terangnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Blora
Audit Syariah, Fikih Kurban, dan Tata Kelola Keuangan di Rakowil LazisMu demi Kepercayaan Umat |
![]() |
---|
Gelar Rakorwil, LAZISMU Jateng Targetkan Rp 289 Miliar Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sadaqah di 2025 |
![]() |
---|
Innalillahi, Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak Gandu Blora Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Blora Dipastikan Kondusif, Kodim Blora Tetap Patroli dan Turunkan Personel Pengaman di Instansi |
![]() |
---|
Viral, Menu MBG di Todanan Blora Hanya Berisi Nasi dengan Lauk Sejumput Tempe dan Telur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.