Pilkada 2024
Nyoblos Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal Bisa Dapat Uang Senilai Total Rp7,5 Juta, Begini Caranya
KPU Kabupaten Tegal menyediakan hadiah total Rp7,5 juta bagi warga dan petugas KPPS di Pilkada 2024 lewat lomba 3 kategori.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Warga dan petugas KPPS di Kabupaten Tegal berkesempatan mendapat hadiah uang tunai senilai total Rp7,5 juta jika menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.
Mereka bisa mengikuti tiga lomba terkait kegiatan mencoblos kepala daerah di tempat pemungutan suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengadakan lomba dengan tiga tema berbeda, yakni Lomba Selfie Pilkada di TPS Ku, Lomba Vlog Nyoblos Maning 27 November 2024, dan Lomba Foto TPS Unik.
"Maksud kami menyelenggarakan berbagai lomba dengan tema Pilkada 2024 ini, selain memeriahkan juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih."
"Mari, masyarakat yang berminat, bisa ikut berpartisipasi dan berkesempatan meraih hadiah," ungkap Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari, saat ditemui wartawan di kantor KPU setempat, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Nomor Urut Paslon Pilkada Kabupaten Tegal, Bima-Mujab 1, Ischak-Kholid 2
Dian menuturkan, lomba ini terbuka untuk warga ber-KTP Kabupaten Tegal.
Lomba ini mengharuskan peserta memiliki akun media sosial Instagram karena karya peserta akan diunggah di akun tersebut.
Syarat dan Ketentuan
sementara, masing-masing kategori lomba memiliki syarat dan ketentuan.
Berikut rangkuman syarat dan ketentuan mengikuti lomba yang digelar KPU Kabupaten Tegal saat Pilkada 2024.
Lomba Selfie Pilkada di TPS Ku
Syarat dan ketentuan:
- Peserta terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki e-KTP Kabupaten Tegal.
- Unggah (upload) foto selfie di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mu ke Instagram pada tanggal 27-28 November 2024 sampai pukul 24.00 WIB, dengan menuliskan judul atau caption "PILKADA DI TPS KU". Unggahan ini harus menyertakan Nomor TPS, desa/kelurahan, dan kecamatan tempat peserta nyoblos.
- Foto tidak mengandung sentimen SARA, pornografi, atribut/simbol dari peserta pemilihan, dan tidak berada di dalam TPS.
- Tambahkan tagar/hastag #lombaselfie #kpukabtegal dan #pilkada2024.
- Ikuti/follow, tandai/tag dan mention akun resmi KPU Kabupaten Tegal @kpud.kabtegal, serta tandai/tag tiga teman.
- Satu akun hanya bisa mengunggah/upload maksimal dua buah foto.
- Akun instagram bukan akun fake atau akun olshop (berjualan)
- Akun Instagram tidak dikunci (private).
- Pemenang diumumkan pada tanggal 30 November 2024.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Hadiah bagi pemenang lomba kategori Lomba Silfie di TPS Ku terdiri dari uang tunai senilai total Rp1,5 juta rupiah dan souvenir dari KPU Kabupaten Tegal.
Rinciannya:
- Juara 1, mendapatkan hadiah Rp700.000 dan souvenir menarik dari KPU Kabupaten Tegal.
- Juara 2, mendapatkan hadiah Rp500.000 dan souvenir menarik dari KPU Kabupaten Tegal.
- Juara 3, mendapatkan hadiah Rp300.000 dan souvenir menarik dari KPU Kabupaten Tegal.
Baca juga: Jalak Suren Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Tegal 2024, Begini Alasan KPU
Lomba Vlog Nyoblos Maning 27 November 2024
Syarat dan ketentuan:
- Peserta terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki e-KTP Kabupaten Tegal.
- Tema vlog, Day In My Live Nyoblos 27 November 2024.
- Durasi video maksimal 120 detik.
- Unggah (upload) video ke Instagram pada tanggal 27-28 November 2024 sampai pukul 24.00 WIB, dengan menuliskan judul/caption "Day In My Live Nyoblos 27 November 2024". Unggahan harus menyertakan nomor TPS, desa/kelurahan dan jecamatan tempat peserta nyoblos.
- Video tidak mengandung sentimen SARA, Pornografi, atribut/simbol dari peserta pemilihan.
- Tambahkan tagar/hastag #lombavlogpilkada #kpukabtegal dan #pilkada2024.
- Ikuti/follow, tandai/tag dan mention KPU Kabupaten Tegal @kpud.kabtegal serta tandai/tag dua teman.
- Satu akun hanya bisa mengunggah/upload satu buah video.
- Akun instagram bukan akun fake atau akun olshop.
- Akun Instagram tidak dikunci.
- Pemenang diumumkan pada tanggal 30 November 2024.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Pemenang kategori vlog akan memperebutkan hadiah uang tunai senilai total Rp3.000.000 dan souvenir, rinciannya:
- Juara 1, mendapatkan hadiah Rp1.250.000 dan souvenir menarik dari KPU Kabupaten Tegal.
- Juara 2, mendapatkan hadiah Rp1.000.000 dan souvenir menarik dari KPU Kabupaten Tegal.
- Juara 3, mendapatkan hadiah Rp750.000 dan souvenir menarik dari KPU Kabupaten Tegal.
Baca juga: Caleg Gagal PKB di Kabupaten Tegal Dapat Tali Asih, Rp5.000 Persuara
Lomba Fotografi TPS Unik
Syarat dan ketentuan:
- Peserta lomba adalah anggota KPPS kategori kelompok dalam Pilkada 2024.
- Foto tidak mengandung sentimen SARA, Pornografi, atribut/simbol dari peserta pemilihan.
- Peserta tidak menyertakan anak di bawah umur dalam foto.
- Edit foto sebatas mengatur kecerahan tanpa menambah unsur di luar foto asli.
- Unggah (upload) foto TPS Unik ke Instagram pada tanggal 27-28 November 2024 sampai pukul 24.00 WIB, dengan menuliskan judul/caption "TPS KU UNIK", menyertakan nomor TPS, desa/kelurahan dan kecamatan.
- Tambahkan tagar/hastag #lombatpsunik #kpukabtegal dan #pilkada2024.
- Ikuti/follow, tandai/tag dan mention KPU Kab Tegal @kpud.kabtegal serta tandai/tag tiga teman.
- Satu akun hanya bisa mengunggah/upload maksimal dua buah foto.
- Akun instagram bukan akun fake atau akun olshop.
- Akun Instagram tidak dikunci.
- Pemenang diumumkan pada tanggal 30 November 2024.
- Keputusan Juri tidak dapat di ganggu gugat.
Untuk kategori ini, KPU Kabupaten Tegal menyediakan uan tunai Rp3.000.000 dan souvenir, rinciannya:
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.