Berita Jateng
Tak Diberi Akses Tetangga, Warga Jepara Nekat Bangun Sendiri Jembatan Megah Hasilnya Mencengangkan
Dia menjelaskan bahwa sebelum ada jembatan ini, pihak keluarga Sunardi menyeberang sungai kanal dengan rakit.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sempat heboh di Media Sosial (Medsos) pembangunan jembatan di sungai kanal yang ada di Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, dibangun oleh seorang warga yang tidak memiliki akses jalan.
Pantauan Tribunjateng di lokasi, nampak jembatan terbuat dari besi sudah terbangun dengan kokoh untuk menghubungkan jalan umum dengan rumah yang berada di sisi sungai kanal.
Panjang jembatan ini 28 meter dan lebar 1,5 meter.
Namun jembatan ini belum sepenuhnya jadi.
Saat ini dikonfirmasi oleh Tribunjateng, Sunardi enggan memberikan keterangan secara jelas terkait pembangunan jembatan tersebut.
Menurutnya permasalahan tersebut sudah selesai.
Di sisi lain, Adik Sunardi, Kemadi mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini karena tidak akses dari rumah kakaknya menuju jalan raya.
Kemadi menjelaskan bahwa pembangunan ini dilakukan secara mandiri oleh Sunardi.
"Ya intinya kami tidak ada akses jalan sehingga kami buat jembatan itu," kata Kemadi kepada Tribunjateng, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Daerah Berhawa Sejuk Upah Minimum Buruhnya Tertinggi di Solo Raya, Ini Kata Perwakilan Buruh
Ia menjelaskan bahwa jembatan ini sudah dibuat sejak 20 Agustus 2024 lalu.
"Pembuatan jembatan ini secara pribadi," ucapnya.
Sementara itu, tetangga Sunardi yang enggan disebut namanya, mengatakan, penutupan jalan akses menuju ke rumah Sunardi dilakukan pada 19 Agustus 2024 lalu.
Penutupan itu dilakukan sekitar 2 hari saja, setelah itu dibuka lagi.
Ia menyebut penutupan jalan dilakukan karena tetangganya saat menaiki sepeda motor kencang sampai tengah malam.
Padahal dirinya memiliki cucu yang masih kecil.
"Terus keluar masuk naik motor kencang. Naik motor itu kencang," ungkapnya.
Hingga akhirnya pihak keluarga memberikan waktu selama 2 tahun untuk membuka jalan, setelah itu akan ditutup.
"Kami akan buat perjanjian tertulis 2 tahun jalan ini digunakan silakan. Jadi 2 tahun dibuka.Terserah itu nanti monggo atau pindah. Mereka bangun jembatan kami tidak tahu," tuturnya.
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan Polsek Jepara Bripka Suyoko mengatakan bahwa kedua pihak dari Sunardi dan tetangganya yang menutup akses jalan itu sempat bertemu untuk bermusyawarah, pada Senin (19/8/2024).
Namun pertemuan itu tidak membuahkan hasil kesepakatan dua pihak.
"Pada 23 Agustus 2024 lalu pihak Sunardi mulai membangun jembatan dan jembatan ini sudah bisa dilalui pada Jumat (8/11) lalu," kata Bripka Suyoko kepada Tribunjateng.
Baca juga: Hasil Nusantara United vs Persekat di Liga 2, Satu Poin Diraih Kedua Tim
Dia menjelaskan bahwa sebelum ada jembatan ini, pihak keluarga Sunardi menyeberang sungai kanal dengan rakit.
"Kalau dulu pak Sunardi gunakan rakit untuk menyeberang," jelasnya.
Yoko mengatakan pihaknya sempat berusaha melakukan mediasi kedua belah pihak kembali.
Namun hingga siang tadi keduanya belah pihak enggan bermediasi.
Mereka menganggap permasalahan akses jalan telah selesai.
"Kedua belah pihak memiliki solusi sendiri-sendiri," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, viralnya jembatan itu di posting oleh satu di antara akun Sosmed Jeparahitz di unggah 2 hari lalu.
Pada unggahan ini terlihat ada foto sebuah jembatan berwarna hitam.
Lalu dinarasikan akibat akses jalan ditutup tetangga, warga Demaan Jepara membuat jembatan pribadi.
Dalam postingan itu pun seorang warga bernama Sunardi (70) warga Kelurahan Demaan RT 3 RW 2 membuat jembatan secara pribadi.
Baca juga: Sosok Mugiyanto WamenHAM Putra Asli Jepara Pilihan Prabowo
Pembangunan jembatan ini karena akses dari rumahnya menuju jalan raya atau Jalan Dr Wahidin ditutup oleh pemilik lahan tak lain adalah tetangganya sendiri.
Diketahui bahwa keluarga Sunardi harus mengeluarkan uang sejumlah Rp 250 juta untuk pembangunan jembatan tersebut. (Ito)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.