Berita Internasional

45 Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Divonis Hingga 10 Tahun Penjara Buntut UU Keamanan Nasional

Pengadilan Tinggi Hong Kong memenjarakan 45 aktivis prodemokrasi hingga 10 tahun, Selasa (19/11/2024).

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
South China Morning Post/Edmond So
Ratusan pendemo melakukan aksi duduk di Bandara Hong Kong, Jumat (9/8/2019), sebagai aksi lanjutan melawan pemerintah Hong Kong. Pengadilan Tinggi Hong Kong memenjarakan 45 aktivis prodemokrasi hingga 10 tahun, Selasa (19/11/2024). 

Sementara, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan kepada wartawan bahwa "tidak ada yang bisa terlibat dalam kegiatan ilegal atas nama demokrasi dan berusaha untuk menghindari hukuman hukum".

Dia menambahkan bahwa Beijing "dengan tegas mendukung" upaya Hong Kong untuk menjaga keamanan nasional.

Chow dijatuhi hukuman tujuh tahun sembilan bulan penjara, sementara aktivis terkemuka, Joshua Wong, dijatuhi hukuman empat tahun delapan bulan penjara, dan Hendrick Lui dijatuhi hukuman lebih dari empat tahun penjara.

Setelah itu, ibu Lui, Elsa Wu, berteriak: "Dia adalah orang yang baik... dia bukan tahanan politik... mengapa dia harus dipenjara?".

Pengacara beberapa terdakwa yang telah ditahan lebih dari 3,5 tahun, mengatakan bahwa mereka berharap, masa tahanan tersebut akan dikurangi dari hukuman.

Ini berarti, beberapa dari mereka dapat dibebaskan tahun depan.

Ruang Sidang Penuh Sesak

Hakim Andrew Chan, Alex Lee, dan Johnny Chan menulis bahwa dalam menjatuhkan hukuman, mereka mempertimbangkan berbagai faktor sebagai penilaian menyeluruh, terlepas dari apakah hal itu dilaksanakan atau tidak.

Beberapa di antaranya, tingkat perencanaan, jumlah orang yang terlibat, potensi bahaya yang ditimbulkan.

"Agar berhasil, para penyelenggara dan peserta mungkin memiliki rintangan yang harus diatasi, yang bagaimanapun juga sudah diperkirakan dalam setiap kasus subversi di mana upaya-upaya dilakukan untuk menggulingkan atau melumpuhkan pemerintah."

"Oleh karena itu, kami menolak dalil bahwa skema ini pasti gagal dan hukuman yang lebih ringan harus dijatuhkan," tulis para hakim.

Namun, para hakim memberikan pengurangan sepertiga hukuman bagi beberapa orang yang mengaku bersalah, termasuk Tai.

Ratusan orang telah mengantre sejak dini hari di luar pengadilan, banyak yang memegang payung di tengah hujan rintik-rintik ketika mereka mencoba mendapatkan tempat duduk di dalam ruang sidang utama dan beberapa ruang sidang tambahan.

Baca juga: TKW Asal Cilacap Dibunuh di Hong Kong, Pemerintah Jamin Pemulangan Jenazah dan Pemenuhan Hak Korban

Pihak berwenang mengerahkan polisi di luar gedung Pengadilan Magistrat Kowloon Barat dan beberapa blok di sekitarnya.

Mereka juga menerjunkan anjing polisi, truk lapis baja, dan kendaraan dengan lampu menyala. 

Bahkan, beberapa orang digeledah dan diinterogasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved