Pilkada 2024
479 Warga Binaan Bakal Gunakan Hak Pilih Pilkada 2024 di Lapas Cilacap, Disediakan 2 TPS Khusus
KPU Cilacap bakal mendirikan dua TPS di Lapas Cilacap untuk Pilkada 2024. Tugas KPPS akan diemban petugas Lapas.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap bakal mendirikan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap untuk Pilkada 2024.
Hal ini sesuai permintaan Lapas Cilacap sebagai pembina warga binaan.
Kepala Lapas Cilacap Dedi Cahyadi mengatakan, pendirian dua TPS ini merupakan bentuk pemenuhan hak politik narapidana sebagai warga negara, sesuai UU RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Kami ingin memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan tertib," kata Dedi lewat pernyataan resmi, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Keberadaan 103 TPS Khusus Pilgub Jateng Diprotes Timses Andika-Hendi, Khawatir Terjadi Intervensi
Dedi menyebut, ada 479 warga binaan dan 54 petugas yang memenuhi syarat memilih dan telah masuk daftar pemilih tetap (DPT).
"Dengan adanya TPS khusus ini, kami berharap, suara-suara demokrasi warga binaan tidak terlupakan walaupun sedang dalam kondisi tengah menjalani masa pidananya," harap Dedi.
Sosialisasi Khusus
Terkait pelaksanaan Pilkada 2024 dan TPS khusus, petugas KPU Cilacap juga telah memberikan sosialisasi dan simulasi tata cara pemungutan suara kepada warga binaan Lapas Cilacap.
Baca juga: KPU Gelar 3 Kali Debat Peserta Pilkada Jateng, Berikut Jadwal dan Tema yang Diangkat
Sosialisasi dan simulasi digelar untuk memastikan para warga binaan memahami proses dan alur pemungutan suara tersebut.
Dedi mengatakan, nantinya, KPPS akan diemban petugas Lapas Cilacap. Mereka juga telah mendapat bimbingan teknis dari KPU Cilacap untuk melaksanakan tugas.
"Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara, Lapas Cilacap juga telah menetapkan prosedur khusus saat pelaksanaan pencoblosan nanti," imbuh Didi. (*)
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.