Berita Semarang

14 Remaja Diciduk Polisi saat Tawuran di Jalan Semarang-Temanggung, Masih Pelajar SMK

Belasan pelajar diciduk anggota Polsek Jambu, Kabupaten Semarang, saat terlibat tawuran di Jalan Semarang-Temanggung, Minggu dini hari.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK WARGA
Puluhan remaja melakukan tawuran di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Minggu (17/11/2024) dini hari. Sebagian tampak membawa senjata tajam, sebagian lain menyalakan kembang api. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Video tawuran remaja bersenjata tajam di jalan Semarang-Temanggung, tepatnya di Dusun Kalimalang, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Minggu (17/11/2024) dini hari, beredar.

Kejadian ini membuat pengendara yang melintasi jalan tersebut harus melambatkan laju kendaraan.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah remaja yang terlibat tawuran membawa senjata tajam jenis parang panjang.

Ada pula yang menyalakan kembang api.

Mereka berlarian memburu lawan yang menghindar. Tetapi ada juga yang mengendarai motor.

Namun, kedua kubu yang terlibat tawuran akhirnya kocar kacir saat polisi yang mengendarai motor, datang dan menciduk mereka.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto mengatakan, ada 14 remaja yang mereka amankan dalam tawuran tersebut.

Mayoritas mereka adalah pelajar SMK.

"(Tawuran) kelompok murid SMK swasta di Temanggung dengan kelompok murid SMK swasta di Kota Magelang,” kata AKBP Ike, Minggu.

Laporan Sopir Truk Pasir

Kapolsek Jambu, Iptu Supanjar Edy Waluyo menambahkan, tawuran berawal saat sekelompok pelajar SMK swasta dari Temanggung nongkrong di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka diduga mendapatkan tantangan tawuran melalui pesan singkat dari murid SMK swasta di Kota Magelang, sehingga langsung menuju ke arah Jambu.

"Dari masing-masing kelompok, kira-kira berjumlah 25 hingga 30 orang."

"Seorang pengemudi truk pasir yang melintas melaporkan ke Polsek Jambu terkait tawuran ini dan kami mengamankan 14 remaja,” kata Iptu Supanjar.

Dari 14 remaja tersebut, katanya, 11 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Temanggung.

Mereka adalah AD (16), HH (16), MA (16), PI (17), DW (15), SW (15), FC (17), MY (17), BR (18), FM (16), dan AF (17).

Mereka pelajar dari sekolah yang sama di Kabupaten Temanggung.

Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan warga Kabupaten Semarang, yakni FB (17), RH (16), dan DO (16).

Kapolsek menjelaskan, tidak ditemukan senjata tajam dari tangan para remaja yang ditangkap.

Polisi juga mengamankan tujuh motor yang dipakai untuk tawuran.

"Saat kami ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja yang kami amankan."

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pengguna jalan yang peduli akan kejadian tawuran di jalan raya, terutama kepada pengemudi truk yang melaporkan ke Polsek Jambu,” imbuh dia.

Panggil Orangtua

Supanjar mengatakan, 14 remaja yang terjaring tawuran tersebut masih diamankan di Mapolsek Jambu.

Polisi telah memanggil orangtua masing-masing, guru, serta perangkat desa domisili para remaja yang terlibat tawuran.

Kapolsek mengimbau orangtua selalu memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya untuk mencegah tawuran.

“Dengan batas maksimal pukul 22.00 WIB, putra dan putrinya sudah kembali ke rumah masing-masing,” harap dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved