Layanan Publik

Layanan Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Kamis 7 November 2024: Buka di 5 Kantor Kecamatan

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini, Kamis (7/11/2024), buka di lima kantor kecamatan.

Tribunbanyumas.com/Pingky Anggraeni
Ilustrasi. Layanan Samsat Keliling di halaman kantor Kecamatan Karangpucung, Cilacap, Rabu (22/5/2024). Samsat Keliling Cilacap hari ini, Kamis (7/11/2024), buka di lima kantor kecamatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024).

Layanan Samsat Keliling Cilacap dibuka untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga bertujuan menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat Keliling Cilacap, hari ini, beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Warung Gorengan di Cilacap Terbakar, Pembeli dan Keluarga Pedagang Terluka. Diduga Elpiji 3 Kg Bocor

Berikut ini jadwal Samsat Keliling Cilacap, Kamis:

  • Samsat Keliling 1: Kantor Kecamatan Jeruklegi.
  • Siaga 1: Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, Kantor Kecamatan Dayeuhluhur.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Cipari.

Baca juga: Hujan di Cilacap Mulai Sering, Ini Persiapan BPBD Hadapi Ancaman Bencana

Namun, bagi masyarakat Cilacap kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak di Cilacap juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved