Berita Jateng
Difabel di Tegal Jadi Korban Pencabulan, Diiming-imingi Sejumlah Uang
Polisi ungkap kasus pencabulan yang menimpa seorang penyandang disabilitas di salah satu hotel daerah Slawi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal bergerak cepat mengungkap kasus pencabulan yang menimpa seorang penyandang disabilitas di salah satu hotel daerah Slawi.
Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban berinisial F, curiga dengan uang saku sebesar Rp 50.000 yang didapat korban dari pelaku sebagai imbalan, sekaligus upaya agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun termasuk kepada orang tuanya.
"Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung bertindak dan berhasil menangkap tersangka berinisial BS bin J, warga Kelurahan Slerok Kota Tegal," ungkap AKP Suyanto, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (7/11/2024).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain pakaian milik korban dan uang tunai sebesar Rp 30.000.
Berdasarkan bukti yang ada, sambung AKP Suyanto, BS diduga kuat telah melakukan tindakan seksual yang melanggar hukum terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Baca juga: Berbekal Pisau Dapur, Menantu di Purworejo Gorok Leher Ayah Mertua di Kandang Kambing di Purworejo
Kasus ini disangkakan pada Pasal 6 huruf b subsider Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh tim Satreskrim Polres Tegal," tegas AKP Suyanto.
Masih pada kesempatan yang sama, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
"Penanganan cepat kasus ini merupakan bagian dari upaya kami Polres Tegal untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarga," pungkasnya. (dta)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.