Berita Semarang
Ditinggal 10 Menit, Kaca Mobil di Depan Toko Genting di Bandarjo Semarang Dipecah Maling. HP Hilang
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Gatot Subroto, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Gatot Subroto, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/11/2024).
Satu ponsel Samsung Note 10 di dalam mobil Agya yang diparkir di depan sebuah toko genting tersebut hilang diambil orang tak dikenal.
Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono mengatakan, korban pencurian modus pecah kaca atas nama Destiana (33).
Saat itu, Destiana memarkirkan mobil di tepi jalan untuk masuk ke toko genting.
Dia memilih tempat itu karena terdapat truk di samping toko dan ada aktivitas bongkar muat.
"Belum lama (mobil Agya) ditinggal, sekitar 10 menit, korban hendak kembali untuk memindah mobil ke samping toko karena truk sudah keluar dari lokasi."
"Setelah itu, korban kaget karena kondisi kaca kiri depan sudah pecah," kata Kompol Giri.
Destiana langsung menghubungi suaminya hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian.
"Saat ini masih dalam penyelidikan pihak Reskrim Polsek, dibantu Satreskrim Polres Semarang," imbuh Kapolsek.
Kompol Giri mengimbau warga tidak meninggalkan barang berharga di motor atau pun mobil yang ditinggal atau diparkir.
Selain itu, lanjut dia, para pemilik kendaraan diharapkan memarkirkan kendaraan di tempat yang mudah dipantau atau dalam kondisi ramai. (*)
11 Tahun Buron Kasus Apartemen Rp7 M, Adrianus Tanoto Akhirnya Dijebloskan ke Bui |
![]() |
---|
Gara-gara Parkir Rp2.000, Jukir Semarang Nekat Tusuk Warga, Nyaris Perang Sajam |
![]() |
---|
Tukang Parkir di Bubakan Semarang Tusuk Warga Gara-gara Uang Rp2 Ribu, Korban Ikut Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Ada Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Wali Kota Semarang Merasa Tak Masalah |
![]() |
---|
Konflik Memanas, Warga Pasang Spanduk Usir Keluarga Bocah 'Mlipir Sungai' di Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.