Berita Banyumas

Video Pemilik Akun Sosmed di Banyumas Dilaporkan Polisi Atas Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Korban tindak pidana kekerasan seksual atas inisial AY, warga Purwokerto Utara mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Korban tindak pidana kekerasan seksual atas inisial AY, warga Purwokerto Utara mendatangi kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (28/10/2024). 

Korban yang mengalami berbagai tindak kekerasan seksual mulai dari fisik hingga verbal melengkapi berkas laporan sebelumnya dengan bukti-bukti lain. 

Baca juga: 5 Fakta Pegiat Media Sosial di Purwokerto Banyumas dalam Pusaran Kekerasan Seksual

Korban sebelumnya telah melaporkan Y seorang pegiat akun media sosial  ke polisi atas tindak pidana kekerasan seksual.

Ia menceritakan kepada polisi bahwa ia sering mendapatkan teror dan ancaman dari pelaku dan istri pelaku.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved