Rabu, 3 Juni 2026

Berita Banyumas

Oknum Anggota PPK Wangon Hadiri Deklarasi Cagub, KPU Banyumas Berpotensi Dipanggil DKPP

Ada anggota PPK di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas yang dengan sengaja menghadiri deklarasi Paslon Gubernur

Tayang:
Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono 

Meski telah terungkap persoalannya, sampai saat ini anggota PPS Sokaraja Lor yang bersangkutan masih aktif sebagai PPS.

"Temuan pelanggaran administrasi, KPU Banyumas merekrut, melantik dan menugaskan pengurus partai politik sebagai PPS Sokaraja Lor," ujar Yon Daryono.

Bawaslu yang mendapatkan informasi dan laporan perihal itu, kemudian menindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Baca juga: BREAKING NEWS , Pabrik Mainan di Kendal Terbakar, Kepulan Asap Terlihat di Pantura Kaliwungu

Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari anggota PPS yang bersangkutan dan juga pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baik pengurus di tingkat kecamatan, sampai pengurus di tingkat Kabupaten.

Serta anggota PPK Kecamatan Sokaraja Lor terbukti bahwa anggota PPS yang dimaksud masih menjadi anggota parpol.

Statusnya terbukti dan rekomendasi Bawaslu agar diberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tetapi KPU hanya memberikan sanksi pembinaan dan terlapor masih bertugas sebagai PPS. (jti)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved