Berita Banyumas
Oknum Anggota PPK Wangon Hadiri Deklarasi Cagub, KPU Banyumas Berpotensi Dipanggil DKPP
Ada anggota PPK di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas yang dengan sengaja menghadiri deklarasi Paslon Gubernur
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Meski telah terungkap persoalannya, sampai saat ini anggota PPS Sokaraja Lor yang bersangkutan masih aktif sebagai PPS.
"Temuan pelanggaran administrasi, KPU Banyumas merekrut, melantik dan menugaskan pengurus partai politik sebagai PPS Sokaraja Lor," ujar Yon Daryono.
Bawaslu yang mendapatkan informasi dan laporan perihal itu, kemudian menindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Baca juga: BREAKING NEWS , Pabrik Mainan di Kendal Terbakar, Kepulan Asap Terlihat di Pantura Kaliwungu
Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari anggota PPS yang bersangkutan dan juga pengurus partai politik yang bersangkutan.
Baik pengurus di tingkat kecamatan, sampai pengurus di tingkat Kabupaten.
Serta anggota PPK Kecamatan Sokaraja Lor terbukti bahwa anggota PPS yang dimaksud masih menjadi anggota parpol.
Statusnya terbukti dan rekomendasi Bawaslu agar diberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tetapi KPU hanya memberikan sanksi pembinaan dan terlapor masih bertugas sebagai PPS. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.