Pilkada 2024

Ingatkan Anggota Soal Netralitas di Pilkada, Polda Jateng Bagikan 15 Ribu Buku Saku

Polda Jateng membagikan 15 ribu buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel yang bertugas mengamankan Pilkada 2024.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Bidpropam Polda Jateng membagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel yang bertugas melakukan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kota Semarang, Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah membagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel yang bertugas melakukan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Total buku yang dibagikan kepada personel sebanyak 15 ribu buku.

Buku saku ini diharapkan bisa menjadi pengingat agar personel Polri menjaga netralitas selama Pilkada 2024 berlangsung.

"Pembagian buku saku untuk memastikan seluruh anggota memahami secara baik pentingnya menjaga netralitas, sebagai salah satu prinsip utama dalam menjalankan tugas pengamanan," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono, Rabu (30/10/2024).

Belum Ada Aduan

Aris mengatakan, sejauh ini belum ada aduan terkait anggota Polda Jateng yang melanggar netralitas selama proses Pilkada 2024.

Begitupun ketika perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu.

"Tidak ada (anggota melanggar)," klaim Aris.

Baca juga: Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktu, Satbrimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024

Namun, ketika ada anggota yang melanggar, pihaknya bakal memberi sanksi tegas.

"Kami tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada," sambung Aris.

Dia juga meminta masyarakat berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan anggota polisi yang terjadi di lapangan maupun media sosial.

Pelapor dijamin kerahasiaan identitasnya.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved