Berita Banyumas

Bawaslu Banyumas Tangani 8 Pelanggaran, Kasus Netralitas Kades Masih Diproses

Soal netralitas pelanggaran uu lainnya (uu desa) bisa ditangani Bawaslu, dugaan pidana pemilihan dibahas di Sentra Gakkumdu

Bawaslu Banyumas
Komisioner Bawaslu saat acara silaturahmi Kades di Meotel yang terjadi pada, Kamis (24/10/2024). 


Ketujuh adalah temuan pelanggaran Netralitas ASN Fak Kedokteran Unsoed.  

Baca juga: Setelah Banyumas, Giliran PT KAI Tutup Perlintasan Kereta Api Liar di Kebumen


Adapun statusnya adalah terbukti dan sudah dilakukan penerusan kepada Rektor Unsoed cq Pejabat Pembina Kepegawaian Unsoed.


Kedelapan adalah, laporan dugaan Netralitas Kades di Meotel. 


Status sudah diregister dan masih dalam proses penanganan. 


"Sudah diregister mas, untuk keterpenuhan syarat formal materiel sudah dilengkapi pelapor. 


Selanjutnya semua pihak terutama pelapor, terlapor, saksi, saksi ahli akan dimintai keterangannya oleh Bawaslu. 


Soal netralitas pelanggaran uu lainnya (uu desa) bisa ditangani Bawaslu, dugaan pidana pemilihan dibahas di Sentra Gakkumdu," katanya. (jti) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved