Berita Banyumas
Bawaslu Banyumas Tangani 8 Pelanggaran, Kasus Netralitas Kades Masih Diproses
Soal netralitas pelanggaran uu lainnya (uu desa) bisa ditangani Bawaslu, dugaan pidana pemilihan dibahas di Sentra Gakkumdu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Bawaslu Banyumas
Komisioner Bawaslu saat acara silaturahmi Kades di Meotel yang terjadi pada, Kamis (24/10/2024).
Ketujuh adalah temuan pelanggaran Netralitas ASN Fak Kedokteran Unsoed.
Baca juga: Setelah Banyumas, Giliran PT KAI Tutup Perlintasan Kereta Api Liar di Kebumen
Adapun statusnya adalah terbukti dan sudah dilakukan penerusan kepada Rektor Unsoed cq Pejabat Pembina Kepegawaian Unsoed.
Kedelapan adalah, laporan dugaan Netralitas Kades di Meotel.
Status sudah diregister dan masih dalam proses penanganan.
"Sudah diregister mas, untuk keterpenuhan syarat formal materiel sudah dilengkapi pelapor.
Selanjutnya semua pihak terutama pelapor, terlapor, saksi, saksi ahli akan dimintai keterangannya oleh Bawaslu.
Soal netralitas pelanggaran uu lainnya (uu desa) bisa ditangani Bawaslu, dugaan pidana pemilihan dibahas di Sentra Gakkumdu," katanya. (jti)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.