Berita Jateng
Ganggu Kenyamanan, Penumpang Kereta Api Merokok hingga Mabuk Diturunkan Petugas
Sanksi yang diberikan penumpang adalah diturunkan di stasiun terdekat hingga di blacklist.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-16 kasus pelanggaran penumpang dan barang bawaan kereta api yang ditemukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang.
Sanksi yang diberikan penumpang adalah diturunkan di stasiun terdekat hingga di blacklist.
Sementara sanksi barang bawaan penumpang melanggar aturan adalah disita dan diturunkan di stasiun.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan 16 kasus itu di antaranya 5 kasus barang bawaan diturunkan dan disita.
Kemudian 9 kasus penumpang diturunkan karena merokok di atas kereta api. 1 kasus penumpang mabuk yang diturunkan di stasiun terdekat.
Baca juga: Klaim Punya 2700 Anggota, Paguyuban Pedagang Warteg Deklarasi Dukung Faruq - Ashim di Pilwakot Tegal
"Terakhir penumpang melakukan tindakan asusila (pelecehan) ada 1 kasus. Tindak lanjut di mturunkan di stasiun terdekat dan dilakukan blacklist tidak boleh naik KA lagi," jelasnya kepada tribunjateng.com, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, aturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di dalam kereta api, serta untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan operasional perjalanan kereta api.
Para penumpang dilarang untuk mabuk, merokok, berjudi, melakukan perbuatan asusila, serta membawa barang-barang berbahaya dan terlarang.
"Mabuk dan berperilaku tidak pantas di dalam kereta dapat mengganggu penumpang lain dan membahayakan perjalanan," jelasnya.
Lanjutnya, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa yakni binatang. Kemudian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, yang dilarang keras sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut senjata api dan senjata tajam, yang berpotensi menimbulkan ancaman, barang mudah terbakar atau meledak seperti bensin, gas, dan bahan kimia lainnya.
Barang dengan bau menyengat atau amis yang dapat mengganggu kenyamanan serta kesehatan penumpang lain.
"Terakhir barang yang tidak sesuai dengan ketentuan bagasi seperti barang yang terlalu besar atau berat yang tidak layak dijadikan bagasi penumpang," jelasnya.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Santriwati Kendal Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Respons Keluarga Korban
Ia menghimbau pelanggan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama. Hal ini bertujuan agar seluruh penumpang dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.
"KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, dan kerja sama dari pelanggan sangat penting untuk mewujudkan pengalaman perjalanan yang menyenangkan,” tutupnya.(rtp)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.