Pilbup Kudus 2024

Bingkisan Sembako Bertuliskan Paslon Pilkada Kudus Ditelusuri Bawaslu

Beras tersebut bertuliskan pasangan calon bupati nomor 2, Hartopo dan Mawahib lengkap dengan gambar paku mencoblos angka 2.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: mamdukh adi priyanto
BAWASLU
Bawaslu menelusuri sembako dengan bingkisan bertuliskan paslon pada Pilkada 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus melakukan penelusuran dengan adanya pembagian beras bertuliskan nama salah satu pasangan calon.

Beras tersebut bertuliskan pasangan calon bupati nomor 2, Hartopo dan Mawahib lengkap dengan gambar paku mencoblos angka 2.

“Masih dalam penelusuran."

Baca juga: Debat Paslon Pilkada Kudus, Pasangan Hartopo-Mawahib Janjikan Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP

"Sudah ada yang melakukan pengecekan juga,” kata Komisioner Bawaslu Kudus, Heru Widiawan.

Heru mengatakan, pemberian uang maupun pemberian materi lainnya berupa beras bisa masuk dugaan pasal pidana.

“Kami pastikan dulu ada dugaan (pelanggaran) apa tidak,” kata Heru.

Sebelumnya, katanya, pihaknya telah mengimbau kepada tim sukses kedua pasangan calon untuk tidak melakukan politik uang.

Baca juga: Debat Paslon Pilkada Kudus, Pasangan Samani-Bellinda Siapkan Satgas Penanganan Jalan Berlubang

Untuk yang saat ini terjadi, kata dia, pihaknya masih belum bisa memastikan.

Karena masih dalam tahap penelusuran.

"Kalau ini informasi bisa jadi temuan (Bawaslu). Kalau nanti ada yang laporan, nanti kami terima juga," kata dia.

Adanya informasi tersebut Calon Bupati Kudus Hartopo mengatakan, bahwa itu bukan dari pihaknya atau tim suksesnya. Bisa jadi pembagian itu datang dari relawannya.

Terkait informasi pasti adanya pembagian beras bertuliskan namanya dia mengaku tidak tahu.

"Itu (mungkin) dari relawan, bukan dari tim kami," kata Hartopo. (*)

Baca juga: Keluarga Keberatan, Nama KH Sya’roni Ahmadi Kudus Dijadikan Senjata Paslon di Pilkada

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved