Berita Jateng

Polisi Ungkap Motif Pembunuh Santriwati di Kendal

SNH ditemukan meninggal dalam kondisi setengah telanjang, di kebun yang lokasinya jauh dari permukiman warga, Kamis (17/11/2024). 

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
Suasana di rumah korban pembunuhan SNH (19) di Brangsong, Kendal, Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Polisi sampai saat ini masih mendalami motif pelaku membunuh santriwati berinisial SNH (19) di kebun jagung di Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal.


SNH ditemukan meninggal dalam kondisi setengah telanjang, di kebun yang lokasinya jauh dari permukiman warga, Kamis (17/11/2024). 


Penemuan jenazah itu pun menggegerkan warga, terlebih identitas korban rupanya merupakan santriwati hafizah.


Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan motif sementara pelaku membunuh korban lantaran tak mau disetubuhi.


"Korban tidak mau disetubuhi, akhirnya dihabisi nyawanya oleh pelaku," katanya, Jumat (25/10/2024).

Baca juga: Pabrik Karoseri di Bergas Ungaran Terbakar, Karyawan Panik Evakuasi Barang


Diterangkan lebih lanjut, korban meninggal usai ditemukan luka sobek di leher kiri.


"Hasil autopsi sementara tidak diperkosa. Masih kami dalami, lengkapnya nanti besok senin rilis di Polres Kendal," sambungnya.


Sebelumnya, tim resmob Polres Kendal akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan santriwati Kendal berinisial SNH (19). 


SNH merupakan santriwati korban pembunuhan tak wajar di kebun jagung Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal, Kamis (17/10/2024). 

Baca juga: Mobil-mobil Jemaah Haul Habib Ali Al Habsyi di Solo Diderek Dishub, Ada Apa?


Ia ditemukan meninggal dalam keadaan setengah telanjang.


Adapun pelaku pembunuhan, saat ini telah ditangkap di Kendal pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 04:00 WIB.


Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial N yang merupakan warga Mungkid Magelang. (ags) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved