Berita Jateng
Tadinya Hanya Petilasan Dibuat Kuburan, Makam Habib Usman Bin Yahya di Pati Dibongkar
Tempat yang aslinya hanya diklaim petilasan itu juga diberi batu nisan dan dibangun selayaknya kuburan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI- Masyarakat Kabupaten Pati Jawa Tengah digegerkan dengan peristiwa pembongkaran makam palsu di Desa Wukirsari, Kecamatan Tambakromo beberapa hari lalu.
Tempat yang diklaim makam itu sebelumnya disebut sebagai makam Habib Usman Bin Yahya.
Habib Usman Bin Yahya sendiri merupakan tokoh kontroversi dari klan Baalwi yang dalam sejarahnya mengharamkan pemberontakan terhadap pemerintah Hindia Belanda.
Pembongkaran Makam abal-abal itu dipimpin oleh Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah (LS) Kabupaten Pati disaksikan pemerintah dan aparat keamanan setempat serta dibantu warga.
Ketua PWI LS Pati Agus Edi Prayitno mengatakan, pembongkaran makam Habib Usman bin Yahya sudah melalui kesepakatan sebelumnya bersama warga dan tokoh setempat.
Baca juga: Pilkada 2024, Kapolda Jateng Minta Restu Ulama di Rembang, Gus Mus, Gus Baha, Gus Ubab, Gus Zaim
"Sebelumnya ada kesepakatan dari pertemuan di Balai Desa yang menyatakan itu adalah petilasan, bukan makam, " katanya
Ia mengatakan, dari hasil kajian dan penuturan warga, tempat itu sesungguhnya bukan lah makam. Melainkan mulanya hanya petilasan yang dihubungkan dengan Ki Ageng Adiguno.
Namun dalam perkembangannya, sekelompok orang melabeli tempat itu sebagai Makam Habib Usman bin Yahya dengan dipasang plang lengkap terkait sosok tersebut.
Tempat yang aslinya diklaim hanya petilasan itu juga diberi batu nisan dan dibangun selayaknya kuburan.
Di situ juga dipampang silsilah Habib Usman bin Yahya yang ditulis sampai ke Rasulullah.
Pembongkaran makam palsu dimaksudkan agar tidak terjadi penyesatan dan pembohongan publik, serta pembelokan sejarah yang berbahaya bagi generasi kini dan yang akan datang.
"Makam dibongkar dikembalikan menjadi petilasan seperti sedia kala, " katanya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.