Berita Jateng
Oknum Polsek Genuk Tersangka Judi Sabung Ayam di Semarang
JN ditetapkan tersangka lantaran menjadi penyelenggara perjudian sabung ayam tersebut.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Aipda JN anggota Polsek Genuk yang terlibat dalam judi sabung ayam di Pasar Banjardowo Semarang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
JN ditetapkan tersangka lantaran menjadi penyelenggara perjudian sabung ayam tersebut.
"Oknum anggota polisi sudah tetapkan tersangka," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Pemuda Tewas Ditembak Saat Sweeping Judi Sabung Ayam di Colomadu, Polisi Diminta Usut Tuntas
Selain Aipda JN, polisi juga menetapkan Faisol Nur (42) warga Mranggen, Kabupaten Demak sebagai tersangka.
Artinya, dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka.
Andika menyebut, para penonton judi sabung ayam sempat melarikan diri ketika dilakukan penggrebekan.
Penggerebekan itu dilakukan di Jalan Banjardowo Raya, Genuk, Kota Semarang, Senin (7/10) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Bukannya Memberantas, Oknum Anggota Polsek Genuk Semarang Jadi Panitia Judi Sabung Ayam
"Oknum anggotaa ini ada di lokasi."
"Penonton pada kabur."
"Ada 31 motor ditinggal," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejudi sabung ayam di Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, hanya bisa gigit jari selepas arena judi mereka digrebek polisi.
Satu bandar atas nama Faisol Nur (42) warga Batursari, Mranggen, Kabupaten Demak ditetapkan sebagai tersangka.
Lima pejudi ayam sementara hanya ditetapkan sebagai saksi.
Polisi mengamankan pula barang bukti sebanyak 19 ekor ayam jago, 31 unit motor dan uang taruhan sebesar Rp 14 juta.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Pekiringan Alit Pekalongan Bikin Warga Resah. Saat Digerebek Polisi, Nihil
"Kami grebek tempat judi itu kemarin sore (Senin, 9 Oktober)," ujar Kapolrestabes Semarang melalui layanan pesan singkat, Selasa (8/10/2024).
Terciduk Main Judi, Anggota DPRD Kudus Inisial S Coba Kelabui Polisi, Mengaku sebagai Kuli Gabah |
![]() |
---|
Taj Yasin Beri Perlindungan Guru Madin di Demak yang Didenda Rp25 Juta |
![]() |
---|
Jelang Peluncuran, Ahmad Luthfi Pastikan Koperasi Merah Putih di Jateng Siap Beroperasi |
![]() |
---|
Wacana Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan, DPC PKB Tegas Menolak |
![]() |
---|
Kongres PSI di Solo, Jokowi dan Prabowo Dijadwalkan Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.