Berita Jateng

Korban PHK Direncanakan Dapat Bansos, Pemprov Jateng Segera Komunikasi dengan Kemensos

Dinsos Jateng segera berkomunikasi dengan Kemensos terkait rencana bansos bagi korban PHK. Mereka masih menunggu skema penyaluran bansos.

|
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Muhammad Fajar Syafiq Aufa
Ilustrasi - Demo buruh Jateng di depan Kantor Gubernur Jateng, Rabu (7/12/2022). Kemensos berencana memberi bansos kepada buruh korban PHK. Terkait hal ini Dinsos Jateng belum mengetahui mekanismenya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Dinsos Jateng), Imam Maskuri, akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) soal rencana bantuan sosial (bansos) bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Imam mengatakan, pihaknya belum mengetahui skema penyaluran bansos nantinya.

Pasalnya, kata imam, pemberian dan penyaluran bansos PHK menjadi ranah Kemensos langsung.

"Kalau pengajuan bansos dari hasil verifikasi dari validasi dari 35 kabupaten kota di Jateng," paparnya, Senin (7/10/2024).

Sementara, data penerima bansos PHK diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski demikian, belum ada surat atau instruksi, bahkan komunitas dengan Kemensos terkait bansos PHK.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan datanya. Tapi akan coba kami komunikasi," terangnya.

Beda Data Provinsi dan Kemenaker

Data Disnakertrans Provinsi Jateng, korban PHK di Jateng mencapai 8.231 orang.

Data PHK tersebut dicatat sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

Angka kasus PHK milik Disnakertrans Jateng ini berbeda dengan data yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kemenaker mencatat, kasus PHK di Jateng melanda 14.767 orang.

Baca juga: Jateng Tempati Posisi Pertama Kasus PHK di Indonesia, Terbanyak Terjadi di Boyolali

Sementara, secara keseluruhan, sejak Januari hingga 26 September, kasus PHK di Indonesia mencapai 52.993 orang.

"Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja, meningkat (dibanding periode yang sama tahun lalu)," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, dikutip dari Kontan, Minggu (29/9/2024). 

Menurut Indah, Provinsi Jateng menyumbang angka terabanyak kasus PHK, total 14.767 orang, disusul Banten 9.114 kasus, dan DKI Jakarta 7.469 kasus. 

Dilihat berdasarkan sektornya, menurut Indah, kasus PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan yang mencapai 24.013 kasus. 

Kemudian, sektor jasa yang mencapai 12.853 kasus, dan sektor pertanian kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus. (Tribunbanyumas.com/Budi Susanto, Kompas.com/Egadia Birru)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved