Berita Cilacap

Enam Pemuda di Kesugihan Cilacap Diciduk Polisi Saat Asyik Pesta Miras

Sebanyak enam pemuda di Jalan Ternak Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Minggu (6/10/2024) malam tadi diringkus polisi.

Pingky/Tribunbanyumas.com
Enam pemuda yang diamankan polisi saat sedang mabuk-mabukan di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Minggu (7/10/2024) malam. Mereka kini berada di Mapolsek Kesugihan untuk mendapatkan pembinaan dari polisi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebanyak enam pemuda di Jalan Ternak Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Minggu (6/10/2024) malam tadi diringkus polisi.


Keenam pemuda tersebut diringkus pihak kepolisian saat sedang asyik pesta miras atau mabuk-mabukan di jalan tersebut.


Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, keenam pemuda tersebut diamankan ketika personel Polsek Kesugihan sedang melaksanakan patroli malam hari.


Patroli digelar dalam rangka razia penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Kesugihan.


"Melihat keenam pemuda tersebut sedang mabuk-mabukan di tempat umum polisi pun langsung mengamankan keenamnya ke Mapolsek Kesugihan," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com

Baca juga: Kapal Tiba-tiba Diterjang Ombak di Perairan Cilacap, ABK Terhempas Saat Sedang Sarapan


Selanjutnya di Mapolsek Kesugihan keenam pemuda diberi pembinaan oleh polisi.


Mereka juga diwajibkan untuk membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya itu.


"Karena aksi mabuk-mabukan tersebut berpotensi menimbulkan tindakan kriminal lainnya," ujar Galih.


Galih pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cilacap apabila mendapati kejadian tersebut untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat.


Sehingga nantinya pihak kepolisian dapat dengan cepat mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: UPDATE Identitas 4 Korban Tertimpa Rumah Ambruk di Ungaran Semarang


Masyarakat dapat melaporkan kejadian yang mengganggu Kamtibmas melalui layanan call center 110 Polresta Cilacap.


"Call center 110 Polresta Cilacap siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. Pelapor jangan khawatir identitasnya kami lindungi," tegasnya. (pnk)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved