Operasi Tangkap Tangan KPK

BREAKING NEWS KPK OTT di Kalsel, Amankan 2 Orang dari Pihak Swasta dan 4 Penyelenggara Negara

KPK mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Senin (7/10/2024).

|
Editor: Rustam Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Senin (7/10/2024).

Setidaknya dari OTT itu diamankan enam orang.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara.

"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/10/2024) di Jakarta. 

Baca juga: OTT KPK di Basarnas Terkait Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan Senilai Rp9,9 Miliar

Adapun identitas keenam orang tersebut belum dapat diungkapkan. "Dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," katanya. 

"Lalu, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujar dia.

KPK Sita Uang Lebih dari Rp 10 Miliar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan tersebut.

"Barang bukti uang lebih dari Rp 10 miliar detailnya masih kita hitung, diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Kronologi Lengkap OTT KPK Jerat Kabasarnas & Kolonel, Ada Serah Terima Uang di Parkiran Mabes TNI

Menurut Ghufron, uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.

"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidak bisa dalam satu jadwal," ujarnya.

OTT Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel pada hari Minggu (6/10/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara pengadaan barang dan jasa. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex. 

Baca juga: Wawancara Eksklusif Putu Sumarjaya Sebelum OTT KPK: Rel Ganda KA Prupuk-Tegal dan Maos-Cilacap

 Alex menambahkan, persekongkolan dalam penunjukan proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang umum dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved