Operasi Tangkap Tangan KPK

4 Orang yang Terjerat OTT di Kalsel Tiba di KPK dengan Pakaian Rompi Oranye

4 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tiba di Gedung Merah Putih

Editor: Rustam Aji
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
TIBA DI GEDUNG KPK - Empat orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sebanyak empat orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Mereka tiba di KPK sekitar pukul 19.50 WIB secara bersamaan dan telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Selain itu, keempatnya juga mengenakan masker dengan tangan diborgol berjalan bersama tim penyidik dan petugas kepolisian ke dalam gedung KPK tanpa ada komentar. 

Menurut juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, ada enam orang yang diamankan.

Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara. 

Baca juga: BREAKING NEWS KPK OTT di Kalsel, Amankan 2 Orang dari Pihak Swasta dan 4 Penyelenggara Negara

 "Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tessa menegaskan, identitas keenam orang tersebut belum dapat diungkapkan. "Dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," katanya. 

"Lalu, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujar dia.

KPK Sita Uang Lebih dari Rp 10 Miliar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan tersebut.

"Barang bukti uang lebih dari Rp 10 miliar detailnya masih kita hitung, diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: 5 Tahun Kerja Tak Pernah Diundang Presiden Bahas Masalah Korupsi, Pimpinan KPK: Kalah dari Ormas

Menurut Ghufron, uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.

"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidak bisa dalam satu jadwal," ujarnya.

OTT Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel pada hari Minggu (6/10/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara pengadaan barang dan jasa. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.

Alex menambahkan, persekongkolan dalam penunjukan proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang umum dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. 

"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Saat ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam OTT tersebut, Alex menyatakan bahwa hal itu masih merupakan dugaan.

"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," tuturnya. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Orang yang Terjerat OTT di Kalsel Tiba di KPK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved