Pilbup Pati 2024

Kepala Dinas Berfoto dengan Paslon di Pilkada Pati 2024, Bawaslu Kaji Pelanggaran Netralitas ASN

Mereka diduga tidak netral karena berfoto dengan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Mazka Hauzan Naufal/TribunBanyumas.com
Kantor Bawaslu Kabupaten Pati. Sejumlah ASN dilaporkan ke Bawaslu karena diduga tidak netral pada Pilkada 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tiga ASN dilaporkan ke Bawaslu Pati.

Mereka diduga tidak netral karena berfoto dengan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Para ASN berfoto di rumah calon bupati pada masa kampenye Pilkada.

Baca juga: Diduga Dukung Wiwit, 7 ASN Jepara Dinyatakan Lakukan Pelanggaran oleh Bawaslu

“Ada tiga ASN, terdiri atas dua Kepala Dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan satu Kepala Bagian," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Sigit Pamungkas, Jumat (4/10/2024).

Dia mengatakan, Bawaslu telah menerima surat aduan terkait dugaan ketidaknetralan tiga ASN tersebut.

"Di dalam surat aduan itu tertera foto (tiga ASN) bersama paslon."

"Terkait agenda apa dengan paslon tersebut, kami masih mengkaji,” ucap dia.

Baca juga: 163 ASN di Banyumas Pensiun Akhir Tahun Ini

Sigit melanjutkan, jika terbukti melanggar netralitas, mereka akan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kalau terbukti ada pelanggaran, hasil kajian akan kami teruskan sesuai dengan aturan ASN, kami teruskan ke BKN,” ucap dia.

Sigit mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari para ASN yang dilaporkan.

Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait aduan ini. 

Dia menambahkan, peraturan mengenai netralitas ASN diatur dalam pasal 70 dan 71 UU Pilkada.

Sebelumnya, ada pula video viral menampilkan oknum ASN lain yang juga diduga tidak netral karena menunjukkan dukungan terhadap salah satu paslon bupati dan wakil bupati.

Video tersebut diunggah akun Tiktok 'Amateur No Matter' dan saat berita ini ditulis sudah ditonton 407 ribu kali.

Baca juga: 6 ASN dan Kades Dilaporkan, Diduga Dukung Paslon di Pilkada Kudus 2024

Narasi dalam video tersebut berbunyi 'Ketika Pak Camat dan Kepala Dinas Terpantau menjadi Timses Salah Satu Calon'.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved