Pilbup Pati 2024

Baliho Paslon Pilkada Pati Dipasang di depan Masjid Agung, Dicopot Satpol PP Karena Melanggar

Baliho tersebut dicopot lantaran tempat ibadah merupakan salah satu zona steril dari alat peraga kampanye atau APK.

Mazka Hauzan Naufal/TribunBanyumas.com
Pencopotan baliho bergambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati di area Masjid Agung Baitunnur Pati, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mencopot paksa sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang melanggar aturan.

Di antaranya adalah baliho bergambar salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati di area trotoar sebelah timur Masjid Agung Baitunnur, kawasan Alun-Alun Pati.

Baliho tersebut dicopot lantaran tempat ibadah merupakan salah satu zona steril dari APK.

Baca juga: Spanduk Kampanye Paslon Pilkada Pati Dirusak: Malam Pasang, Pagi Sudah Rusak

Sesuai aturan, tidak diperkenankan memasang baliho kampanye di area rumah ibadah. 

Terlebih, Masjid Agung Baitunnur juga berada di kawasan alun-alun yang termasuk zona merah pemasangan APK.

"Sebelum melakukan penertiban APK, kami sudah berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu."

"Kami langsung mencopot APK tersebut sekira pukul 09.00 WIB."

Baca juga: PKD Tambakromo Mengundurkan Diri Sambil Tutup Mata, Kritik Bawaslu Pati yang Dinilai Tak Bertaji

"Terlebih memang banyak aduan masyarakat yang masuk ke kami," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono.

Dia menegaskan, masjid dan kawasan alun-alun merupakan wilayah yang harus steril dari bahan kampanye Pilkada.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Pati

"Kemarin ada rapat kordinasi, sudah menyoroti APK yang melanggar aturan."

"Khususnya yang dipasang di sepanjang Jalan Panglima Sudirman."

"Disepakati sebelum 30 Oktober harus ditertibkan,” papar Sugiyono.

Dia menambahkan, pada Jumat (25/10/2024) lalu, pihaknya juga melakukan penertiban APK di kawasan alun-alun dan pagar Kantor Bupati Pati.

Baca juga: Mantan Bupati Pati Sukses Tembus Senayan, Siap Optimalkan Pembangunan Infrastruktur di Dapil

APK yang telah dicopot itu kemudian disimpan di Markas Satpol PP Pati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved