Berita Cilacap
Pengasuh Ponpes di Cilacap Ditetapkan Tersangka Kasus Percabulan, Korban Bertambah Jadi 7 Pelapor
Polisi menetapkan MA, pimpinan sebuah ponpes di Cilacap sebagai tersangka dugaan percabulan terhadap santriwati. Korban bertambah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pengasuh pondok pesantren berinisial MA (48) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara atas dugaan percabulan terhadap santriwati.
Saat ini, korban yang melapor ke polisi bertambah dari lima menjadi tujuh orang.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.
"Pelaku sudah kami tahan, pelaku merupakan pengasuh ponpes," kata Guntar saat dihubungi, Selasa (24/9/2024).
Guntar mengatakan, jumlah korban bertambah dari lima menjadi tujuh orang.
"Dari keterangan saksi dan pelaku, korban bertambah, dari 5 jadi 7," ujar Guntar.
Baca juga: Modus Pengasuh Ponpes di Cilacap Cabuli Santrinya: Minta Dibikinkan Kopi, Beri Barang hingga Uang
Menurut Guntar, jumlah korban masih bisa bertambah.
Namun, dikatakannya, ada kemungkinan korban lain tidak berani melapor karena sejumlah pertimbangan.
"Kemungkinan bertambah itu tergantung mereka berani ngomong atau enggak, karena malu. Korban yang melapor ini (awalnya) saling curhat," ujar Guntar.
Terancam 15 Tahun Penjara
Guntar mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya menjerat MA dengan Undang-undang Perlindungan Anak karena saat kejadian, para korban masih di bawah umur.
MA kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh sebuah ponpes di Cilacap dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabula terhadap santriwati.
Baca juga: Gempa Megathrust Cilacap Diprediksi Bikin 20 Ribu Warga Eksodus, 8 Kecamatan di Banyumas Jadi Tujuan
Aksi tersebut dilakukan pelaku sejak beberapa tahun hingga menjadi buah bibir masyarakat.
Kasus ini terbongkar setelah para korban yang sudah keluar dari ponpes tersebut saling ceriita dan didengar orangtua mereka.
Orangtua yang tak terima melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Kepada orangtua mereka, para korban mengaku diberi iming-iming berupa uang dan barang. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Pencabulan 7 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Cilacap Ditahan".
Kondisi Cilacap Terkini, Asap Tebal di DPRD Cilacap dan Mobil Dalmas Dibakar |
![]() |
---|
Beras Murah di Pendopo Cilacap Utara Diserbu Warga, Sekilo Cuma Dijual Rp 11 Ribu |
![]() |
---|
3 Nama Calon Sekda Cilacap Digodok Kemenpan RB, Bupati Syamsul Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG, Awal September Kabupaten Cilacap Masih Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Terbongkar Ayah Cabuli Anak di Cilacap setelah Korban Hamil. Sekamar Sejak Kecil, Ibu Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.