Berita Cilacap

Pengasuh Ponpes di Cilacap Ditetapkan Tersangka Kasus Percabulan, Korban Bertambah Jadi 7 Pelapor

Polisi menetapkan MA, pimpinan sebuah ponpes di Cilacap sebagai tersangka dugaan percabulan terhadap santriwati. Korban bertambah.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/NADINE SHAABANA
Ilustrasi pelecehan seksual. Pemimpin ponpes di Cilacap ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Korban melapor bertambah dari lima orang menjadi tujuh orang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pengasuh pondok pesantren berinisial MA (48) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara atas dugaan percabulan terhadap santriwati.

Saat ini, korban yang melapor ke polisi bertambah dari lima menjadi tujuh orang.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.

"Pelaku sudah kami tahan, pelaku merupakan pengasuh ponpes," kata Guntar saat dihubungi, Selasa (24/9/2024).

Guntar mengatakan, jumlah korban bertambah dari lima menjadi tujuh orang.

"Dari keterangan saksi dan pelaku, korban bertambah, dari 5 jadi 7," ujar Guntar.

Baca juga: Modus Pengasuh Ponpes di Cilacap Cabuli Santrinya: Minta Dibikinkan Kopi, Beri Barang hingga Uang

Menurut Guntar, jumlah korban masih bisa bertambah.

Namun, dikatakannya, ada kemungkinan korban lain tidak berani melapor karena sejumlah pertimbangan.

"Kemungkinan bertambah itu tergantung mereka berani ngomong atau enggak, karena malu. Korban yang melapor ini (awalnya) saling curhat," ujar Guntar.

Terancam 15 Tahun Penjara

Guntar mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya menjerat MA dengan Undang-undang Perlindungan Anak karena saat kejadian, para korban masih di bawah umur.

MA kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh sebuah ponpes di Cilacap dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabula terhadap santriwati.

Baca juga: Gempa Megathrust Cilacap Diprediksi Bikin 20 Ribu Warga Eksodus, 8 Kecamatan di Banyumas Jadi Tujuan

Aksi tersebut dilakukan pelaku sejak beberapa tahun hingga menjadi buah bibir masyarakat.

Kasus ini terbongkar setelah para korban yang sudah keluar dari ponpes tersebut saling ceriita dan didengar orangtua mereka.

Orangtua yang tak terima melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Kepada orangtua mereka, para korban mengaku diberi iming-iming berupa uang dan barang. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Pencabulan 7 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Cilacap Ditahan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved