Pilkada 2024

Bawaslu Minta KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong, Bagaimana Nasib Gerakan di Pilkada Banyumas?

Bawaslu meminta KPU tak memfasilitasi kampanye kotak kosong di Pilkada 2024 dengan calon tunggal, termasuk di Pilkada Banyumas.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK WARGA
Dua baliho ajakan memilih kotak kosong terpasang di dua lokasi di Banyumas, Senin (16/9/2024). Bawaslu RI meminta KPU tidak memfasilitasi kampanye kotak kosong di wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan calon tunggal, termasuk di Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tak memfasilitasi kampanye kotak kosong dalam Pilkada 2024 yang diikuti calon tunggal, termasuk di Pilkada Banyumas.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024).

"Sudah kami sampaikan kepada KPU bahwa tidak ada fasilitas kepada kolom kosong," kata Bagja. 

Bagja menjelaskan, untuk tahapan Pilkada 2024, KPU akan memberikan fasilitas kepada peserta, di antaranya hak untuk memasang alat peraga kampanye.

"Kepada calon kepala daerah ini kan ada fasilitas pemasangan alat peraga dan lain, fasilitas dari KPU, misalnya, sebagian kecil ya. Namun, untuk kotak kosong, tidak diperkenankan ya," tuturnya. 

Baca juga: Muncul Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Pengamat Unsoed: Upaya Lawan Elit Politik

Ada 39 wilayah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada 2024 dengan calon tunggal.

Tiga di antaranya ada di Jawa Tengah, yaitu Pilkada Banyumas, Brebes, dan Sukoharjo.

Bahkan, di Banyumas, mulai muncul baliho ajakan mencoblos kolom kosong atau memilih kotak kosong.

Meski pencoblosan kolom kosong ini diperkenankan namun Bagja meminta KPU tak memfasilitasi pihak-pihak tertentu memasang alat peraga di masa kampanye.

Bagja juga berharap tak ada imbauan kepada masyarakat untuk tidak berpartisipasi dalam pilkada atau golput.

Begitu pun imbauan mencoblos lebih dari satu pasangan calon peserta. 

Baca juga: Baliho Ajakan Pilih Kotak Kosong Terpasang di Purwokerto, Koalisi Rakyat Banyumas Jadi Inisiator

Potensi ini terjadi di wilayah dengan peserta Pilkada yang tidak sesuai dengan harapan kelompok tertentu.

Gerakan ini pun sudah muncul, misalnya di Jakarta.

"Kami harapkan adalah tidak adanya himbauan untuk tidak mencoblos, yang kami harapkan semua bisa mencoblos di hari H," ujar Bagja.

"Ada gerakan untuk mencoblos dua-duanya, misalnya, atau ketika ada pasangan karena tidak memenuhi menurut orang tersebut itu mencoba tiga-tiganya sehingga membuat suara kan tidak sah akhirnya kami harapkan tidak terjadi," katanya. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada 2024.

Baca juga: Tak Serentak, Awal Musim Hujan di Indonesia Datang Mulai September. Sebagian Jawa Kebagian Oktober

Baca juga: Liga 1 Keras! Baru Berjalan 5 Pekan, Tiga Pelatih Dicopot dari Jabatan. Teranyar Legenda Timnas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved