Berita Jateng
Anak Bakul Pindang Jadi Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan
Anak bakul pindang yang dimaksud yakni Ahmad Ridhowi sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Tiga nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2024-2029 diusulkan. Satu di antaranya merupakan anak bakul pindang.
Anak bakul pindang yang dimaksud yakni Ahmad Ridhowi sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ahmad Ridhowi menjadi calon pimpinan DPRD bersama dua nama lain yakni Abdul Munir sebagai calon Ketua DPRD dari PKB dan Ruben Prabu Faza sebagai calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar.
Baca juga: 9 Ribu Lebih Warga Kota Pekalongan Menganggur, Pemkot Gandeng 50 Perusahaan Buka Lowongan Kerja
Sebetulnya, pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan ada empat orang.
Satu kursi pimpinan lagi merupakan jatah PDIP.
Namun, PDIP belum mengusulkan nama legislator yang bakal menjadi calon wakil ketua.
Penetapan pimpinan ini dilakukan dalam rapat paripurna internal, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ada 2 Paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan, Fadia dan Riswadi Pecah Kongsi, PDIP vs Semua Partai
Anak Bakul Pindang
Calon pimpinan atau Wakil Ketua DPRD dari PAN yakni Ahmad Ridhowi merupakan anak bakul pindang.
Ia merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang baru dilantik dan merupakan anak bakul pindang asal Doro, Kabupaten Pekalongan.
PAN mendapatkan satu kursi pimpinan, karena suara saat pileg tahun ini mengalami kenaikan, sehingga menggeser kursi pimpinan dari PPP.
Pimpinan Sementara DPRD Abdul Munir menyampaikan, bahwa tugas dari pimpinan sementara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 67 ayat (2) huruf d Peraturan DPRD Kabupaten Pekalongan No 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan DPRD Kabupaten Pekalongan No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pekalongan adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Definitif.
"Belum terisinya satu kursi ini, tidak mempengaruhi proses selanjutnya," kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, Kamis (12/9/2024).
Menurut Munir, sebab sesuai aturan, DPRD bisa melanjutkan proses hanya dengan mengusulkan minimal satu nama saja.
Sedangkan, kasus di DPRD Kabupaten Pekalongan ini sudah ada tiga nama calon.
"Jadi, kami tetap bisa melanjutkan ke proses selanjutnya yakni menyampaikan ke Bupati Pekalongan dan Gubernur Jateng untuk pengesahan pengangkatan pimpinan DPRD definitif," imbuhnya. (*)
Baca juga: Viral, Bos Batik Pekalongan Sebar Uang Rp35 Juta. Polisi Hentikan Acara setelah Peserta Terluka
| Bukan Usulan Pemprov, 3.741 SPPG di Jateng Bakal Terima Motor Listrik dari BGN |
|
|---|
| Petani Tertimpa Longsor hingga Hanyut di Sungai Bogowonto Wonosobo Meninggal |
|
|---|
| Preman Ormas Peras PKL Jalan Sunan Muria Kudus, Minta Rp 30 Juta hingga Korban Trauma |
|
|---|
| Gurita Bisnis Rita Group, Akuisisi Moro Purwokerto Rp 120 Miliar |
|
|---|
| AI Jadi Tantangan, SDM di Jateng Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Pendukung Daya Saing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/calon-pimpinan-dprd-kabupaten-pekalongan.jpg)