CPNS 2024

Pelamar CPNS Harus Tahu: Perbedaan Pembubuhan e-Meterai dan Meterai Tempel di Dokumen Pendaftaran

Pelamar CPNS 2024 kini diperbolehkan untuk menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) atau meterai tempel di dalam dokumen pendaftaran CPNS 2024.

|
Editor: Rustam Aji
tribunnews
CONTOH - Perbedaan cara pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) dengan meterai tempel di dokumen pendaftaran CPNS 2024. 

Print dokumen CPNS 2024 yang hendak dibubuhi materai dan tanda tangan
Tempel meterai sedikit ke arah kiri dari bagian yang akan ditandatangani
Pastikan meterai tidak menutupi nama
Tanda tangan di sebelah kanan materai dengan mengenai sebagian atau sedikit meterai dan sebagian di atas kertas
Scan dokumen CPNS 2024 yang sudah dibubuhi materai tempel dan tanda tangan

Jadi, tanda tangan yang benar harus di atas kertas dan mengenai sedikit bagian meterai tempel.

Bukan seluruh tanda tangan di atas meterai tempel.

Yang perlu diperhatikan, jangan pernah menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan.

Jika nekat, siap-siap saja Anda dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi CPNS 2024.

Dokumen CPNS 2024 yang telah dibubuhi e-meterai atau meterai tempel, dapat segera diunggah ke laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perbedaan Cara Pembubuhan e-Meterai dan Meterai Tempel di Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/09/06/perbedaan-cara-pembubuhan-e-meterai-dan-meterai-tempel-di-dokumen-pendaftaran-cpns-2024.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved