Pilbup Banyumas 2024

Pilkada Banyumas 2024: Apa Itu Kotak Kosong dan Bagaimana Ketentuan Pemenangnya?

Istilah ini berkaitan dengan fenomena pasangan calon kepala daerah, entah bupati, wali kota, atau gubernur, yang tak memiliki lawan.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Calon tunggal di Pilkada Banyumas 2024 akan melawan kotak kosong. 

Lebih lanjut, meskipun calon tunggal menjadi satu-satunya pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada melawan kotak kosong, undian akan tetap dilakukan.

"KPU akan melakukan pengundian apakah calon tunggal ini mendapatkan nomor urut 1, atau nomor urut 2," kata dia.

Jika calon tunggal mendapatkan nomor urut 2 maka foto pasangan calon tersebut diletakkan di sebelah kanan, sementara di sebelah kiri hanya akan terdapat nomor dan kotak tanpa foto.

Sementara itu, tiga daerah Jateng termasuk Banyumas bisa saja mengalami fenomena kotak kosong jika tak ada lagi yang mendaftar ke KPU hingga penutupan perpanjangan pendaftaran.

Ketentuan Pemenang Pilkada Lawan Kotak Kosong

Lalu bagaimana jika kotak kosong menjadi pemenang dalam Pilkada?

Kemenangan kotak kosong jika mendapatkan lebih dari 50 persen dari total suara sah ketika melawan pasangan calon tunggal.

Idham mengatakan, pemilihan dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara menunggu, pemerintah akan menugaskan penjabat gubernur, bupati, atau wali kota.

Idham menuturkan, merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UU No 8 Tahun 2015 yang menyebut Pilkada dilaksanakan setiap 5 tahun sekali secara serentak.

Maka selama waktu menunggu dilaksanakannya pilkada selama 5 tahun mendatang, daerah akan dipimpin oleh penjabat sementara, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4) dari pasal tersebut.

"Alternatif ini tentunya menunda keinginan pemilih atau rakyat memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh pemilih," tuturnya. (*)

Baca juga: Hanya Ada Calon Tunggal, Ramai Ajakan Memilih Kotak Kosong di Pilkada Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved