Pilbup Kendal 2024
Musyawarah Tertutup Gugatan Dico - Ali Pilkada Kendal Buntu Lagi
Musyawarah tertutup hari kedua gugatan bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin terhadap KPU lagi-lagi menemui jalan buntu.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Musyawarah tertutup hari kedua gugatan bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin terhadap KPU lagi-lagi menemui jalan buntu.
Pada musyawarah yang dilakukan di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal itu, kedua pihak masih teguh pendirian dengan argumen masing-masing.
Alhasil, gugatan bakal dilanjutkan ke musyawarah terbuka pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 10:00 WIB di tempat yang sama.
Musyawarah tertutup hari kedua ini, berlangsung lebih singkat dibanding hari pertama. Terlihat, pimpinan KPU Kendal bersama kuasa hukum hadir lengkap di lokasi musyawarah sekira pukul 10:00 WIB.
Baca juga: Ibu Mendiang Dokter Risma Lapor Kasus Kematian Anaknya ke Polda Jateng
Tak berselang lama, bapaslon Dico - Ali hadir bersama kuasa hukum sekira pukul 10:08 WIB.
Bapaslon sekaligus pihak pemohon, Dico mengatakan pihaknya masih bersikeras menggunakan pasal 12 PKPU nomor 8 tahun 2024 sebagai dasar argumentasi.
"Hari ini belum ada kesepakatan masih tetap dengan pendirian masing-masing. Jadi akan dilanjutkan ke musyawarah terbuka," kata Dico seusai menghadiri musyawarah tertutup di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Rabu (4/9/2024).
Ia pun bakal membawa gugatan ini ke musyawarah lanjutan terbuka agar menemui titik temu.
"Insyaallah kami sudah siap untuk musyawarah terbuka (red: lusa). Hari ini belum kesepakatan karena bertahan dengan argumen masing-masing," terangnya.
Baca juga: Pilkada Banyumas 2024: Apa Itu Kotak Kosong dan Bagaimana Ketentuan Pemenangnya?
Sementara itu, pihak termohon yakni KPU Kendal enggan memberikan keterangan kepada awak media seusai musyawarah tertutup selesai.
Pimpinan KPU Kendal yang berjumlah 5 orang, langsung bergegas menuju mobil yang terparkir di depan Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal.
KPU hanya memberikan respons bahasa tubuh yang menunjukkan permohonan maaf sebelum masuk mobil.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menuturkan hasil musyawarah tertutup hari kedua belum menemukan kesepakatan kedua pihak.
Pihaknya pun sudah berusaha melakukan mediasi secara maksimal.
"Tidak ada kesepakatan hari ini, karena tidak ketemu yang diinginkan kedua pihak. Kita sudah mencoba mempertemukan apa maunya, tapi masih bersikukuh," kata Hevy seusai musyawarah tertutup di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Rabu (4/9/2024).
Hevy melanjutkan, pihaknya bakal menggelar musyawarah terbuka untuk melanjutkan proses gugatan sengketa pada Jumat (6/9/2024).
"Hari ini hari terakhir musyawarah tertutup, hasilnya tidak sepakat maka dilanjutkan musyawarah terbuka hari Jumat besok jam 10:00 WIB," ungkapnya. (ags)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.