Berita Kudus

Kudus Kekurangan Penghulu Nikah. Kemenag Berharap Kebagian Formasi di CPNS 2024

Kementrian Agama Kudus mengaku kekurangan tenaga penghulu nikah di KUA kecamatan. Dari ideal tujuh orang, saat ini hanya tersedia dua di setiap KUA.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
Kepala Kemenang Kudus Suhadi saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9/2024). Suhadi mengungkap, Kudus kekurangan penghulu. Dari jumlah idel tujuh penghulu per KUA di setiap kecamatan, saat ini hanya ada dua, bahkan satu penghulu di setiap kecamatan yang ada di Kudus. 

Sebanyak 3.714 kuota tersedia untuk formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 guru Ilmu Tafsir, 686 pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Alquran, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Alquran. (*)

Baca juga: Remaja di Semarang Digilir 5 Pria Dewasa, Dilakukan di Tiga Lokasi Berbeda dalam Semalam

Baca juga: Lukisan Prasejarah Motif Ikan di Bebatuan Gembongan Banjarnegara, Diduga Warisan Zaman Megalitikum

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved