Pilbup Kendal 2024

Duduk Persoalan Penolakan Pendaftaran Dico dan Ali Nurudin di Pilkada Kendal yang Berujung Gugatan

KPU Kendal mengungkap perbedaan pasal yang digunakan masing-masing pihak dalam kasus pendaftaran pasangan calon Dico Ganinduto-Ali Nurudin.

|
TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal Khasanudin saat ditemui di kantornya, Senin (2/9/2024). KPU Kendal mengungkap duduk persoalan pendaftaran Dico-Ali sebagai peserta Pilkada Kendal ditolak dan penggunaan pasal yang berbeda oleh kedua pihak. 

Khasanudin mengungkapkan, di hari yang sama, Kamis siang, PKB bersama PDI Perjuangan telah mendaftarkan pasangan Dyah Kartika Permanasari (Tika)-Benny Karnadi.

Baca juga: Kronologi Dico Ubah Arah Politik di Pilkada Kendal Versi Golkar

Dia mengatakan, setelah mendaftarkan Tika-Benny, Kamis petang, DPC PKB Kendal memberitahukan ke KPU bahkwa PKB akan mengusung petahana Dico yang berpasangan dengan Ali Nurudin.

Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kendal dengan Nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.

Surat ditandatangani Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun dan Sekretaris DPC PKB Kendal Mahfud Sodiq, pada Rabu (28/8/2024). 

Menurut Khasanudin, pada tanggal 21 Agustus 2024, PKB Kendal sebenarnya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPU mengenai pendaftaran pasangan Dico-Ali.

Namun, surat pemberitahuan tersebut lantas dicabut oleh PKB.

Selang beberapa hari kemudian, PKB mengirimkan kembali pemberitahuan soal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan didaftarkan, yakni Tika-Benny.

Hingga akhirnya, PKB mendaftarkan Tika-Benny bersama PDIP.

"Tadi sudah kami periksa bersama, di surat rekomendasi itu, pada poin B menyatakan dukungan sebelumnya dicabut. Dalam artian bahwa dukungan tadi pagi (kepada Tika-Benny) itu dicabut."

"Jadi, ketika dukungan itu dicabut maka tidak bisa mencalonkan lagi atau mencalonkan pengganti, dan dukungan tersebut kembali kepada calon yang awal." sambungnya. (*)

Baca juga: Kirim Mobil Water Cannon, Satlantas Polresta Banyumas Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Kasegeran

Baca juga: Pertarungan Cicak vs Buaya di Pilgub Jateng, Siapa Bakal Menang? Begini Kata Pengamat Undip

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved