Berita Jateng
3 Daerah di Jateng Terancam Terdampak Gempa Megathrust, Pemprov Keluarkan Surat Edaran Waspada
Pemprov Jateng mengeluarkan surat edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust.
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - 3 daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terancam terdampak gempa megathrust. Pemprov Jateng pun mengirimkan surat edaran terkait mitigasi bencana.
Pemprov Jateng mengeluarkan surat edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust.
Sebab, ancaman tersebut berpotensi gempa dan tsunami.
Baca juga: Gempa Megathrust Mengancam, Pemprov Jateng Minta Pemkab Edukasi Warga Lewat Simulasi Penyelamatan
Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno.
Surat tersebut untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.
"Kita sudah melakukan mitigasi."
"Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," kata Sekda Provinsi Jateng, Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Jumat (30/8/2024).
Baca juga: Gempa Besar di Jateng dan Jatim Pernah Terjadi Pada 1916 dan 1994, Masih Ada Potensi Magnitudo 8,9
Selaian melakukan mitigasi bencana, Ia berharap, seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi.
Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona gempa megathrust.
Di antaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
"Antisipasi tetap kita lakukan."
"Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi," harap Sumarno.
Adapun beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jateng.
Instansi-instansi terkait juga diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.
Baca juga: Gempa Megathrust Intai Empat Kabupaten di Jawa Tengah, Cilacap dan Kebumen Siap-siap
Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi yang memadai terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jateng.
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Ribuan Lowongan Tersedia di Job Fair 2025 Pekalongan, Ada untuk Lulusan SD |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kades di Pati Ternyata Tak Pernah Diajak Musyawarah Soal Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.