Berita Jateng

3 Daerah di Jateng Terancam Terdampak Gempa Megathrust, Pemprov Keluarkan Surat Edaran Waspada

Pemprov Jateng mengeluarkan surat edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
CANVA
Ilustrasi. Gempa megathrust mengancam sejumlah daerah di Jawa Tengah. Pemprov Jateng mengirimkan surat edaran agar pemerintah kabupaten dan kota mewaspadai potensi ini dan melakukan mitigasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - 3 daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terancam terdampak gempa megathrust. Pemprov Jateng pun mengirimkan surat edaran terkait mitigasi bencana.

Pemprov Jateng mengeluarkan surat edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust.

Sebab, ancaman tersebut berpotensi gempa dan tsunami. 

Baca juga: Gempa Megathrust Mengancam, Pemprov Jateng Minta Pemkab Edukasi Warga Lewat Simulasi Penyelamatan

Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno

Surat tersebut untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia. 

"Kita sudah melakukan mitigasi."

"Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," kata Sekda Provinsi Jateng, Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng,  Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Gempa Besar di Jateng dan Jatim Pernah Terjadi Pada 1916 dan 1994, Masih Ada Potensi Magnitudo 8,9

Selaian melakukan mitigasi bencana, Ia  berharap,  seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. 

Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona gempa megathrust.

Di antaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.

"Antisipasi tetap kita lakukan."

"Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi," harap Sumarno.

Adapun beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jateng.

Instansi-instansi  terkait juga diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.

Baca juga: Gempa Megathrust Intai Empat Kabupaten di Jawa Tengah, Cilacap dan Kebumen Siap-siap

Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi yang memadai terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jateng

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved