Berita Jateng
Gempa Megathrust Mengancam, Pemprov Jateng Minta Pemkab Edukasi Warga Lewat Simulasi Penyelamatan
Pemprov Jateng mengeluarkan surat edaran tentang langkah dan upaya mitigasi terkait ancaman megathrust kepada instansi dan masyarakat.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengeluarkan surat edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan bagi instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust yang berpotensi memicu gempa besar.
Dalam surat edaran bernomor Nomor 360.0/2094 itu, Pemprov Jateng meminta pemkab meningkatkan literasi dan melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami, terutama di wilayah berpotensi gempa megathrust.
Surat Edaran tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno.
Surat tersebut bentuk respon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.
"Kami sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kami langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," kata Sumarno seusai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Jumat (30/8/2024).
Baca juga: Gempa Besar di Jateng dan Jatim Pernah Terjadi Pada 1916 dan 1994, Masih Ada Potensi Magnitudo 8,9
Meski telah melakukan mitigasi bencana, Sumarno meminta masyarakat Jateng berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami itu tidak terjadi.
Terutama, masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust. Di antaranya, Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
"Antisipasi tetap kami lakukan. Harapan kami, itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi. Kalau toh terjadi, kita ada kesiapsiagaan untuk antisipasi," kata Sumarno.
Adapun beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut di antaranya, mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jateng.
Instansi-instansi terkait juga diminta mengecek kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.
Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi yang memadai, terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jateng.
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta meningkatan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami.
Baca juga: Gempa Megathrust Intai Empat Kabupaten di Jawa Tengah, Cilacap dan Kebumen Siap-siap
Hal ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.
Tidak kalah penting adalah meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan, serta melaksanakan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Melalui surat edaran itu, Pemprov Jateng juga meminta instansi terkait meningkatkan koordinasi dengan BMKG, terutama soal informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di wilayah masing-masing, serta pemantauan secara berkala baik melalui website maupun media lainnya. (*)
Baca juga: Korban Miras Dioplos Minyak Wangi Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Korban Lainnya Masih di RS
Baca juga: Jelang Lengser, DPRD Jateng Sahkan 5 Peraturan Daerah. Ini Rinciannya
Dilantik sebagai Wamenhut, Siapa Pengganti Rohmat Marzuki di DPRD Jateng? Gerindra Siapkan PAW |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Masih Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Kahudi Wahyu Akan Ubah Komposisi Pemain saat PSIS Lawan Persipura |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Perbaiki Jalan 19 Ruas Pakai Dana Utang |
![]() |
---|
Ada 44 Perusahaan Tambang Berizin di Kendal, Aneh Hanya Sumbang Negara Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.