Pilbup Kendal 2024

Pendaftaran Pilkada Ditolak, Pasangan Dico dan Ali Nurudin Gugat KPU Kendal

Dico yang merupakan kader Golkar mendaftar dengan 'kendaraan' Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Agus Salim/TribunBanyumas.com
Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin di kantor KPU Kendal untuk pendaftaran Pilkada Kendal, Kamis (29/8/2024) malam. Pasangan ini mengajukan gugatan usai berkas pendaftaran mereka ditolak KPU. 

"Kita akan ikhtiar untuk menjalankan apa yang jadi opsi kita, kita akan mengajukan sengketa gugatan KPU ke Bawaslu Kendal," katanya dalam sesi jumpa pers di halaman kantor KPU Kendal, Kamis (29/8/2024) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Bersama Golkar, Dico Maju di Pilkada Kendal

Dico menegaskan, pihaknya bakal serius menanggapi permasalahan ini sebagai bentuk perjuangan untuk memajukan Kendal menjadi lebih baik.

"Dari pertemuan dan diskusi penuh makna ini, kami mencapai kesepakatan ikhtiar untuk membangun Kendal lebih baik,"

"Sebagai manusia kita hanya bisa berencana sebaik mungkin."

"Namun pada akhirnya Allah yang menentukan." tegasnya.

Adapun surat pendaftaran Dico - Ali Nurudin telah diberikan dari DPC PKB Kendal, dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.

Surat ditandatangani Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun dan Sekretaris DPC PKB Kendal, Mahfud Sodiq pada Rabu (28/8/2024). 

Ketua PKB Kendal, Muhammad Makmun menuturkan, pihaknya hanya menjalankan perintah dari DPP PKB.

Baca juga: Dico Batal Maju di Pilwakot Semarang, Kemana Arah Dukungan Golkar?

Menurutnya, DPP PKB berkeinginan untuk menduetkan bakal calon pasangan Dico M Ganinduto bersama Ali Nurudin di Pilkada Kendal 2024.

"Kita punya cita-cita, bahwa Dico hrus dua priode dan melanjutkan hingga 5 tahun ke depan."

"Ini didampingi ketua dewan syuro PKB Kendal, yaitu ustad Ali Nurudin." paparnya. 

Ia pun mendukung langkah yang diambil Dico Ganinduto untuk proses sengketa gugatan ke Bawaslu Kendal.

"Sesuai aturan kita akan sengketa ke Bawaslu."

"Ini jadi ikhtiar kita, karena Pak Dico ini berprestasi dan diinginkan kembali di Kendal," sambungnya.

Di sisi lain, Makmun juga tak menampik telah mendaftarkan bakal calon pasangan lain di Pilkada Kendal.

Namun, hal itu merupakan perintah DPP PKB yang harus dipatuhi. 

"Tadi pagi kita sempat mengantar paslon selain Dico Ganinduto - Ali Nurudin, tapi sebagi DPC Kendal ya kita tunduk patuh terhadap apa yang menjadi perintah DPP," ungkapnya. (*)

Baca juga: Petahana Dico Maju Pilkada Kendal, 2 Partai Terancam Pecah? 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved