Pilbup Kendal 2024

Dico Ditolak Daftar Pilkada Kendal! Ini Aturan KPU soal Dukungan Parpol

Ditolaknya pendaftaran Dico Ganinduto dan Ali Nurudin karena terkait partai politik atau parpol pengusung yakni PKB. 

Agus Salim/TribunBanyumas.com
Dico Ganinduto (ketiga dari kanan) dan Ali Nurudin (kedua dari kanan) saat mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendal 2024 di Kantor KPU setempat, Kamis (29/8/2024) malam. Berkas pendaftaran pasangan tersebut ditolak. 

Dalam pasal itu disebutkan partai politik tidak bisa menarik dukungannya sejak pendaftaran. 

Dalam aturan tersebut, jika partai politik menarik dukungannya, KPU akan menganggap partai politik tersebut tidak mengusulkan pasangan calon. 

Sebab, setelah dukungan ditarik, partai politik itu tidak dapat mengusulkan pasangan calon pengganti. 

Berikut Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada

(1) Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran. 

(2) Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu menarik pengusulannya dan/atau menarik calon dan/atau Pasangan Calon yang telah didaftarkan, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tersebut dianggap tetap mengusulkan Pasangan Calon yang bersangkutan dan tidak dapat mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti. 

(3) Calon dan/atau Pasangan Calon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat mengundurkan diri sejak pendaftaran. 

(4) Dalam hal calon dan/atau Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengundurkan diri, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon dan/atau Pasangan Calon pengganti dan pencalonannya dinyatakan gugur. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Bersama Golkar, Dico Maju di Pilkada Kendal

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved