Berita Jateng

Jadi Pendaftar Pertama, KPU Terima Berkas Persyaratan Pencalonan Aaf-Balgis pada Pilkada 2024

Di hari pertama pendaftaran, paslon Aaf-Balgis menjadi paslon pertama yang mendaftar  sebagai peserta Pilkada Kota Pekalongan tahun 2024.

Editor: khoirul muzaki
Dro/Tribun Jateng
Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Balgis Diab saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Pekalongan untuk mendaftar sebagai calon Wali Kota Pekalongan dan calon Wakil Wali Kota Pekalongan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Pasangan calon (Paslon) Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Balgis Diab resmi menjadi paslon pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Pekalongan, sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Pekalongan pada kontestasi pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan tahun 2024.


Dengan berjalan kaki dari kantor DPD Golkar Pekalongan, dan diantar 8 partai pengusung, serta keluarga dan ratusan massa pendukungnya, paslon Aaf-Balgis tiba di Kantor KPU sekitar pukul 16.00 WIB untuk menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Pilkada kepada  Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda.


Paslon yang mendeklarasikan diri dengan jargon akronim AJIB (Aaf Djunaid dan Ibu Balgis) ini diusung oleh 8 partai politik yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, Gerindra, PPP, Demokrat dan PSI.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pasangan Afif dan Husein Daftar Cabup dan Cawabup Wonosobo ke KPU Siang Ini


Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menerangkan bahwa, pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan berlangsung selama 3 hari, mulai Selasa-Kamis, 27 - 29 Agustus 2024.


Di hari pertama pendaftaran, paslon Aaf-Balgis menjadi paslon pertama yang mendaftar  sebagai peserta Pilkada Kota Pekalongan tahun 2024.

 

"Hari pertama pendaftaran paslon Pilkada baru ada satu paslon yang mendaftar ke KPU Kota Pekalongan atas nama pak Aaf dan ibu Balgis yang diantar oleh 8 partai politik pengusung, keluarga dan massa pendukungnya."


"Alhamdulillah, selama proses pendaftaran berlangsung kondusif dan lancar," kata Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, Rabu (28/8/2024).


Fajar menegaskan, langkah selanjutnya KPU masih menunggu kepastian pendaftaran paslon lain sampai hari terakhir pendaftaran pencalonan yang ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.


Setelah paslon didampingi parpol pengusung menyerahkan berkas persyaratan pencalonannya, KPU tengah melakukan pengecekan dan verifikasi berkas administrasi yang dikumpulkan oleh paslon tersebut.


"Semoga sebelum proses pendaftaran pencalonan hari terakhir sudah ada hasil verifikasi administrasinya. Selain parpol pengusung paslon Aaf-Balgis ini, memang sudah ada parpol lain yang sudah berkonsultasi ke kami yakni PKB."


"Mereka sudah meminta akses input data paslon ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada). Namun, belum dipastikan kapan parpol tersebut mengusung paslon untuk mendaftarkan diri ke KPU," imbuhnya.


Achmad Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Mas Aaf mengaku bersyukur, di tengah berbagai dinamika politik pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perjuangan, dirinya dan calon wakilnya, Balgis Diab bisa mendaftarkan diri ke KPU sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan di hari pertama pendaftaran calon pimpinan daerah Kota Pekalongan tahun 2024. 


"Milih mendaftar di hari pertama pendaftaran calon, karena kami merasa sudah siap dan didukung penuh oleh partai pengusung dan keluarga kami yang kebetulan bisa mengantarkan dan hadir langsung pada saat kami mendaftar, serta menyerahkan berkas persyaratan ke Kantor KPU."


"Dengan dukungan 8 parpol yang sangat luar biasa ini, bisa menjadikan saya dan Bu Balgis, pasangan AJIB Bersatu Pekalongan Maju dan Bismillah bisa memenangkan kontestasi Pilkada 2024 ini," katanya.

Baca juga: Pasangan Amel dan Wakhid Daftar ke KPU Banjarnegara Hari Ini, Kompetitor Besok

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved