Polemik Revisi UU Pilkada
Temui Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada, Anggota DPR Habiburokhman Diteriaki 'Boo' dan Dilempari Botol
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dilempari boto air mineral saat menemui masa pendemo di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Pilkada
Di sisi lain, Kamis pagi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penundaan dilakukan lantaran peserta rapat yang hadir tak memenuhi kuorum.
Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga rapat berlangsung, hanya 89 orang anggota DPR RI yang hadir.
"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.
Baca juga: Makna Peringatan Darurat Indonesia di Tengah Revisi UU Pilkada dan Putusan MK
Politikus Gerindra itu akhirnya memutuskan menunda sidang karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dasco mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Habiburokhman Gerindra Dilempari Botol oleh Massa Pendemo DPR.
Baca juga: Beda Sikap dari Pusat, PKB Jateng Ikuti Putusan MK. Bakal Usung Gus Yusuf di Pilgub 2024
Ada yang Terluka dalam Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Banyumas, Kapolresta: Pengamanan Sesuai SOP |
![]() |
---|
Verrel Alami Luka 11 Jahitan, Satria Luka Ringan di Perut saat Demo di DPR |
![]() |
---|
Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Banyumas Hingga Malam, Massa Bubar setelah Disemprot Water Cannon |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Banyumas Ricuh, Massa Gagal Masuk Gedung DPRD |
![]() |
---|
Guru Besar Unsoed Purwokerto: Jangan Lengah, Pastikan Revisi UU Pilkada Tidak Pernah Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.