Polemik Revisi UU Pilkada

Guru Besar Unsoed Purwokerto: Jangan Lengah, Pastikan Revisi UU Pilkada Tidak Pernah Disahkan

Guru Besar Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho meminta rakyat tidak lengah dan terus mengawal agar revisi UU Pilkada benar-benar batal disahkan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Juru bicara aksi Laskar Soedirman yang juga guru besar Universitas Unsoed, Prof Hibnu Nugroho, saat acara pernyataan sikap di depan kampus Unsoed Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2024). Hibnu meminta rakyat tidak lengah dan terus mengawal untuk memastikan revisi UU Pilkada tidak disahkan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho meminta rakyat tidak lengah dan terus mengawal agar revisi UU Pilkada benar-benar batal disahkan.

Hibnu mengatakan, situasi politik demokrasi Indonesia saat ini mengarah pada titik nadir.

Hal ini disampaikan Hibnu saat menggelar aksi menolak revisi UU Pilkada bersama akademisi, guru besar, mahasiswa, dan alumni Unsoed Purwokerto yang tergabung dalam Laskar Soedirman, di kampus setempat, Jumat (23/8/2024).

Juru bicara Laskar Soedirman ini mengatakna, kondisi Indonesia saat ini masuk dalam kualifikasi politik regulasi yang mengarah pada korupsi politik. 

"Hal itu, kalau sampai terjadi korupsi politik, bangsa kita hancur semua. Melebihi kasus tambang karena korupsi politik yang bersifat regulasi, dari ujung Sabang sampai Merauke hancur semua," kata Hibnu di sela aksi.

Baca juga: BREAKING NEWS: DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Pendaftaran Calon Sesuai Putusan Terbaru MK

Ia berpandangan, penguasa selalu mengutak-atik kepentingan yang tidak memberikan pendidikan demokrasi.

"Inilah saatnya kita turun, mengingatkan dan melawan sehingga mudah-mudahan, pemilu kita memberikan contoh yang baik bahwa bangsa besar perlu perbaikan."

"Kalau situasi konstitusi hancur maka hancur bangsa kita, konsep republik akan bubar," ungkapnya. 

Guru besar dari Fakultas Hukum itu pun mengingatkan agar pemerintah dan DPR dalam menyikapi unjuk rasa masyarakat sebagai upaya menyampaikan aspirasi.

Dia juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan tanpa anarki.

"Rakyat kita hadir hanya meluruskan, jangan sampai kita hanya diam karena kalau diam, pasti tertindas."

"Kita kawal, karena saat ini trust pemerintah perlu kita kawal terus," tambahnya. 

Baca juga: Diwarnai Aksi Jalan Mundur, Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Solo Suarakan Pulangkan Jokowi

Ia menambahkan, jangan sampai rakyat lengah sehingga aturan yang ada diutak-atik kembali. 

Hal itulah yang ingin dipastikan sehingga revisi UU Pilkada benar-benar batal.

"Sehingga, tidak dilakukan revisi apapun. Jangan sampai karena kelengahan kita, para pimpinan masuk untuk mengubah," jelasnya. (*)

Baca juga: Bikin Geger Dini Hari. 4 Rumah dan 1 Musala di Mojotengah Wonosobo Dilalap Api

Baca juga: Gol Gali Freitas Selamatkan PSIS Semarang dari Malu, Bekuk PSBS Biak 1-0

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved