Polemik Revisi UU Pilkada
Akademisi dan Guru Besar Unsoed Purwokerto Turun Gunung, Kecam Upaya DPR Begal Konstitusi
Akademisi dan guru besar Unsoed Purwokerto, Banyumas, bersikap soal upaya DPR dan pemerintah membegal konstitusi lewat revisi UU Pilkada.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mahasiswa, dosen, guru besar, alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang tergabung dalam Laskar Soedirman menggelar aksi terkait upaya pembegalan konstitusi, Jumat (23/8/2024).
Bertempat di kampus Unsoed Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mereka membacakan pernyataan sikap berupa penolakan revisi UU Pilkada dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami, Laskar Soedirman, merasa dikhianati oleh tindakan DPR yang mengabaikan suara rakyat dan berusaha merevisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK."
"Tindakan ini dan tindakan-tindakan lain yang dilakukan selama ini, jelas-jelas menunjukkan bahwa kepentingan elit politik lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat," kata akademisi Unsoed, Prof Hibnu Nugroho di membar bebas.
Hibnu mengatakan, bangsa Indonesia sangat prihatin atas upaya Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang berniat merevisi UU Pilkada.
Apalagi, revisi yang dilakukan bertentangan dengan dua poin putusan MK soal melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.
Baca juga: Elit Coba Mengibiri Konstitusi, IKAFU Unsoed Kecam Intervensi yang Memanipulasi Demokrasi
Padahal, kata Hibnu, putusan MK bersifat final dan mengikat.
Hal ini berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.
Tindakan Baleg DPR RI dan pemerintah ini, imbuhnya, merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan bahaya besar terhadap demokrasi Indonesia.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, Laskar Soedirman menyatakan perlawanan terhadap perilaku antidemokrasi yang dilakukan DPR dan pemerintah.
Baca juga: 1.708 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Pilkada Banyumas 2024
Berikut poin pernyataan sikap tersebut:
- Laskar Soedirman mengajak seluruh lapisan masyarakat melawan tindakan-tindakan yang antidemokrasi.
- Laskar Soedirman menuntut pemerintah dan DPR menghormati dan menjalankan sepenuhnya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 serta benar-benar melaksanakan dua putusan ini.
- Laskar Soedirman menuntut KPU RI secara tegas menjalankan kedua putusan tersebut.
- Laskar Soedirman mengecam keras segala bentuk rekayasa dan manipulasi konstitusi yang mencederai nilai-nilai demokrasi, baik yang terjadi saat ini maupun di masa lalu, yang membuka jalan bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Laskar Soedirman mengutuk tindakan kekerasan aparat terhadap para pejuang demokrasi yang berusaha menyelamatkan masa depan Indonesia dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat terhadap para peserta aksi damai yang ditahan.
Kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan keadilan tidak dapat ditoleransi dan pelaku kekerasan harus diproses secara hukum. - Laskar Soedirman melawan segala bentuk intervensi dan tindakan politik dalam pilkada yang memanipulasi demokrasi dan konstitusi demi melanggengkan kekuasaan.
- Laskar Soedirman melawan setiap upaya penguasa yang memperlakukan rakyat secara sewenang-wenang.
Diberitakan sebelumnya, gelombang demostrasi dan pernyataan sikap untuk mengawal putusan MK bergulir di Purwokerto sejak Kamis (22/8/2024).
Beberapa di antaranya, aksi dari Gerakan Marhaenis Indonesia Kabupaten Banyumas dan sejumlah mahasiswa UIN Purwokerto di Alun-alun Purwokerto. (*)
Baca juga: Tak Dibayangi Trauma Main di Magelang, Ruxi Bertekad Bawa PSIS Menangi Laga Kontra PSBS
Baca juga: Pertemuan Ketua Umum GP Ansor dengan Paus Fransiskus Disorot Media Asing, Terungkap Misinya
Ada yang Terluka dalam Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Banyumas, Kapolresta: Pengamanan Sesuai SOP |
![]() |
---|
Verrel Alami Luka 11 Jahitan, Satria Luka Ringan di Perut saat Demo di DPR |
![]() |
---|
Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Banyumas Hingga Malam, Massa Bubar setelah Disemprot Water Cannon |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Banyumas Ricuh, Massa Gagal Masuk Gedung DPRD |
![]() |
---|
Guru Besar Unsoed Purwokerto: Jangan Lengah, Pastikan Revisi UU Pilkada Tidak Pernah Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.