Polemik Revisi UU Pilkada

Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh: 15 Orang Terluka, 1 Diciduk Polisi

Demonstrasi menolak revisi UU Pilkada di depan DPRD Jateng, Kamis (22/8/2024), berujung ricuh. Akibatnya, 15 mahasiswa terluka.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Mahasiswa di Kota Semarang menggelar demo menolak revisi UU Pilkada di kantor DPRD Jateng, Kamis (22/8/2024). Demo berujung ricuh hingga 15 orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Demonstrasi menolak revisi UU Pilkada di depan DPRD Jateng, Kamis (22/8/2024), berujung ricuh. Akibatnya, 15 mahasiswa terluka.

Mereka dilarikan ke rumah sakit dan UKS SMK di dekat lokasi.

Kericuhan berawal saat peserta aksi berusaha masuk ke dalam halaman dan gedung DPRD Jateng.

Mereka yang awalnya berada di jalan depan kantor wakil rakyat, bergerak ke pintu masuk sisi utara.

Di situlah polisi mulai menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah massa.

Mahasiswa pun berhamburan menyelamatkan diri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tembakan Gas Air Mata Hujani Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jateng

Mereka juga dipukul mundur dengan sejumlah polisi yang naik motor trail, menghalau agar mahasiswa tak lagi mendekati gedung DPRD Jateng.

"Kurang lebih, 15 (luka-luka) dan terus bertambah," jelas Tim Hukum massa aksi di DPRD Jateng, Arif Syamsudin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/8/2204). 

Menurut Arif, sebagian peserta aksi yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Roemani dan UKS SMK 4 Semarang. 

"Luka-luka lain masih disisir," terang dia. 

Satu Mahasiwa Diciduk Polisi

Menurutnya, awal aksi berjalan lancar. Mahasiswa yang berorasi di depan Gedung DPRD Jateng.

"Aksi simbolik untuk menyegel DPRD Jateng dan aksi ini sebagai bentuk bahwa hati nurani DPR telah mati kemudian tidak ada keberpihakan kepada rakyat."

"Setelah itu, kita ada rencana untuk bikin sidang rakyat di situ," terangnya. 

Baca juga: Temui Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada, Anggota DPR Habiburokhman Diteriaki Boo dan Dilempari Botol

Arief menegaskan, mahasiswa sudah berusaha masuk secara damai namun polisi menghalang-halangi massa aksi yang ingin masuk gedung.

"Sampai akhirnya, kita (masaa aksi) bisa masuk dan di situlah ada satu orang diciduk sama polisi yang sekarang kita sekarang masih coba tracking bagaimana kondisinya," katanya. 

Demo menolak revisi UU Pilkada terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Selain di Semarang, aksi juga berlangsung di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.

Di Jakarta, demo digelar di depan DPR RI dan di MK.

Sementara di media sosial, beredar gerakan peringatan darurat Indonesia menyikapi keputusan DPR merevisi UU Pilkada yang dinilai inkonstitusional lantaran tak sesuai putusan MK. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demonstrasi Mahasiswa di DPRD Jateng Rusuh, 15 Orang Luka-luka, Dilarikan ke RS dan UKS SMK 4 Semarang".

Baca juga: Ayah Bunuh Bayi 2 Bulan di Mejasem Pekalongan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Sudah Tersangka

Baca juga: Makna Peringatan Darurat Indonesia di Tengah Revisi UU Pilkada dan Putusan MK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved