Polemik Revisi UU Pilkada

BREAKING NEWS: Tembakan Gas Air Mata Hujani Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jateng

Tembakan gas air mata menghujani mahasiswa yang menggelar demo menolak revisi UU Pilkada di DPRD Jateng, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024).

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Sejumlah mahasiswa berusaha menjauh dari gedung DPRD Jateng setelah dihujani gas air mata dari polisi yang berjaga saat demo menolak revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Demo menolak revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan gedung DPRD Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis (22/8/2024), berlangsung panas.

Seribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Semarang sempat merasakan perihnya tembakan gas air mata dari polisi pengaman.

Dilaporkan reporter Kompas TV, Febriana Mila, terdengar beberapa kali tembakan gas air mata yang membuat massa menjauhi gedung DPRD Jateng.

Tembakan ini dikeluarkan setelah massa yang awalnya berada di depan DPRD bergerak ke utara, berusaha masuk ke gedung wakil rakyat bukan dari pintu utama ini.

Tak terima diserang tembakan gas air mata, mahasiswa yang berusaha mendekati lagi gedung DPRD Jateng melemparkan botol, kayu, juga batu, ke arah polisi yang berjaga di halaman gedung DPRD Jateng.

Massa juga berhasil merobohkan gerbang masuk di sisi utara namun petugas yang berjaga langsung merapat agar massa tak masuk ke halaman gedung wakil rakyat.

Baca juga: Makna Peringatan Darurat Indonesia di Tengah Revisi UU Pilkada dan Putusan MK

Terdengar imbauan agar massa membubarkan diri namun tak dihiraukan.

Hingga akhirnya, polisi yang mengendarai sejumlah motor trail berusaha menghalau dan memburu massa agar menjauh dari gedung DPRD Jateng.

Para mahasiswa pun bergerak mundur hingga ke area Undip Pleburan.

Hingga saat ini, massa masih bertahan di kawasan itu lantaran kawasan gedung DPRD Jateng dijaga ketat polisi.

Seperti diketahui, gerakan demonstrasi terjadi di sejumlah daerah, terutama di depan gedung DPR RI dan MK menolak revisi UU Pilkada serta seruan peringatan darurat Indonesia.

Demo ini digelar bersamaan dengan jadwal sidang pengesahan revisi UU Pilkada.

Di sisi lain Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Penundaan dilakukan lantaran peserta rapat yang hadir tak memenuhi kuorum.

Baca juga: DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Pilkada di Tengah Aksi Demo

Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga rapat berlangsung, hanya 89 orang anggota DPR RI yang hadir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved