Polemik Revisi UU Pilkada

BREAKING NEWS: DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Pendaftaran Calon Sesuai Putusan Terbaru MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, putusan terbaru MK terkait ambang batas dan syarat usia peserta pilkada menjadi dasar Pilkada 2024.

|
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
DOK DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas dan syarat usia peserta pilkada menjadi dasar Pilkada 2024. 

Dasco mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)

Baca juga: Erina Gudono Hedon di Luar Negeri saat Demo Revisi UU Pilkada, Mantu Jokowi Disebut Marie Antoinette

Baca juga: Insiden Gas Air Mata Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang, Ini Daftar Mahasiswa Luka di RS

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved